Definisi-definisi Sederhana Tentang Sastra
Pengertian kata adab itu sendiri telah mengakui perkembangan, sesuai dengan perkembengan yang diakui bangsa Arab, sejak mereka hidup bersahabat sampai kepada fase kemajuan dan kebudayaan. (A. Hanafi, Segi-Segi Kesusastraan Pada Kisah-Kisah Al-Qur’an, Pustaka Al-Husna: Jakarta; 1984, hal 7.)
Pengertian sastra yang didasarkan pada makna kata di atas, tentu tidak dapat menggambarkan definisi sastra secara keselu¬ruhan. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan makna sastra yang terdapat dalam bahasa-bahasa Barat. Kerancuan mak¬na pun masih melingkupi makna sastra tersebut. Dalam bahasa Inggris misalnya dikenal istilah literature, Perancis litterature, Jer¬man literatur, dan Belanda letterkunde. Secara etimologis, kata-¬kata tersebut berasal dari bahasa Latin yaitu litterature yang me¬rupakan terjemahan dari kata grammatika yang mengandung makna tata bahasa dan puisi. Namun kenyataannya, dalam pe¬ngertian yang dikenal saat ini kata literature ternyata mengacu pada makna segala sesuatu yang tertulis. Padahal jika kita simak lebih jauh, manifestasi makna tersebut tentu tidak dapat meng¬gambarkan sastra dalam pengertian karya fiksi.
Mursal Esten menyatakan "sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan)". Kemudian dikatakan pula bahwa sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Panuti Sudjiman mendefinisikan sastra sebagai "karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya". Selain itu, Ahmad Badrun berpendapat bahwa "Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai nilai dan bersifat imajinatif". Menurut Engleton, sastra yang disebutnya "karya tulisan yang halus" (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.
Sastra dapat digolongkan menjadi dua kelompok jenisnya, yakni sastra imajinatif dan sastra non-imajinatif. Begitu pula dalam penggunaan bahasanya, sastra imajinatif lebih menekankan penggunaan bahasa dalam artinya yang konotatif (banyak arti) dibandingkan dengan sastra non-imajinatif yang lebih menekankan pada penggunaan bahasa denotatif (tunggal arti). (Jakob Sumardjo & Saini K.M. Apresiasi Kesusastraan, PT Gramedia: Jakarta 1988, hal 17)
Dengan demikian, ciri sastra imajinatif adalah: karya sastra tersebut lebih banyak bersifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri sastra non-imajinatif adalah: karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya, menggunakan bahasa yang cenderung denotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni.
SASTRA NON-IMAJINATIF SASTRA IMAJINATIF
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung mengemukakan fakta.
3. Bahasa cenderung denotatif. 1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung khayali.
3. Bahasa cenderung konotatif.
Dalam karya sastra Fiksi yaitu Sastra Imajinatif di bagi 3:
1. Roman/Novel
2. Cerpen
3. Novelet
Novel adalah cerita yang paling panjang dari semua cerita. Dalam arti luas
novel adalah cerita berbentuk prosa dalam ukuran yang luas. Ukuran luas di sini dapat berarti cerita dengan plot (alur) yang kompleks, karakter yang banyak, tema yang kompleks, suasana cerita yang beragam pula.
Istilah novel sama dengan istilah roman. Kata novel berasal dari bahasa Italia yang kemudian berkenbang di Inggris dan Amerika Serikat. Sedang istilah roman berasal dari genre romance dari Abad pertengahan yang merupakan cerita panjang tentang kepahlawanan dan percintaan. Istilah roman berkembang di Jerman, Belanda, Prancis, dan bagian-bagian Eropa daratan lain. (Jakob Sumardjo & Saini K.M. Apresiasi Kesusastraan, PT Gramedia: Jakarta 1988, hal 29.)
Cerita pendek adalah cerita berbentuk prosa yang relatif pendek. Kata pendek disini tidak jelas ukurannya. Ukuran pendek disini dapat diartikan sebagai: dapat dibaca sekali duduk dalam waktu satu jam. Dikatakan pendek karena genre ini hanya mempunyai efek tunggal, karakter, plot, dan setting yang terbatas, tidak beragam, dan tidak kompleks.Cerita pendek sebenarnya berasal dari Mesir purba, sekitar 3200SM.( Usman Supendi, Serpihan Sastra dan budaya, Pustaka Latifah: Bandung ; 2008, hal 43)
Novelet adalah cerita berbentuk prosa yang panjangnya antara novel dan cerita pendek. Bentuk novelet juga sering disebut sebagai cerita pendek yang panjang saja. Beda novelet dengan cerpen adalah: novelet lebih luas cakupannya, baik dalam plot, tema, dan unsure-unsur yang lain. Beda novelet dengan novel adalah: bahwa novelet lebih pendek dari novel dan dimaksudkan untuk dibaca dalam sekali duduk untuk mencapai efek tunggal bagi pembacanya.
Jenis sastra non-imajinatif terdiri dari karya-karya yang berbentuk esei, kritik, biografi, otobiografi, dan sejarah. Dalam jenis karya sastra non-imajinatif ini kadang-kadang dimasukkan pula jenis memoar, catatan harian, dan surat-surat.
a) Esai Esei adalah karangan pendek tentang sesuatu fakta yang yang dikupas menurut pandangan pribadi penulisnya.
b) Kritik adalah analisis untuk menilai sesuatu karya seni, dalam hal ini karya sastra. Jadi karya krtitik sebenarnya termasuk esei argumentasi dengan faktanya sebuah karya sastra, sebab kritik berakhir dengan sebuah kesimpulan analisis.
c) Biografi atau riwayat hidup adalah cerita tentang hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain (sastrawan).
d) Otobiografi adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri, atau kadang-kadang ditulis oleh orang lain atas penuturan dan sepengetahuan tokohnya
e) Sejarah adalah cerita tentang zaman lampau sesuatu masyarakat berdasarkan sumber-sumber tertulis maupun tidak tertulis.
f) Memoir pada dasarnya adalah otobiografi, yakni riwayat yang ditulis oleh tokohnya sendiri
g) Catatan harian adalah catatan tentang dirinya atau lingkungan hidupnya yang ditulis secara teratur.
h) Surat tokoh tertentu untuk orang lain dapat dinilai sebagai karya sastra karena kualitas yang sama seperti terdapat dalam catatan harian. Namun genre sastra non-imajinatif ini belum berkembang dengan baik di Indonesia, sehingga adanya genre tersebut kurang dikenal sebagai bagian dari sastra. (Jakob Sumardjo & Saini K.M. Apresiasi Kesusastraan, PT Gramedia: Jakarta 1988, hal 19.)
- Sastra adalah imajinasisasi sesuatu yang dilihat dari sisi objektif dan subjektif yang mana dapat diakui kebenarannya namun tidak bersifat mutlak.
- Sastra adalah implikasi dari perpaduan perasaan seseorang dengan bermediakan bahasa serta tersusun dalam sebuah karya
- Sastra adalah respon dari gejala-gejala realitas yang menimbulkan reaksi dengan ungkapan-ungkapan yang bersifat halusinasi sehingga dapat menstabilkan gejala-gejala tersebut.
- Sastra adalah gerakan pikiran seseorang untuk merelasikan kehidupan nyata dengan kehidupan khayali dari rangsangan-rangsangan yang ada di sekitarnya.
- Sastra adalah garis kebijakan sebagai refleksi dari kehidupan yang bertentangan dengan pikirannya.
- Sastra adalah salah satu struktur kehidupan dalam beberapa organ sehingga menciptakan simbiosis mutualisme dalam organisme yang lebih kompleks.
- Sastra adalah warna hidup dari kepribadian seseorang yang memiliki ketenangan dan ataupun guncangan jiwa melalui bahasa yang sederhana.
- Sastra adalah pengungkapan kehidupan dan membuatnya lebih berbeda dengan nuansa hati yang lebih mendalam.
- Sastra adalah pertemuan antara ion positif dan ion negatif seseorang yang dapat menghasilkan energi dan kemudian melahirkan tanggapan yang memberikan nilai baik ataupun buruk.
- Sastra adalah gambar imitasi dari kehidupan yang nyata melalui alur pikiran seorang sastrawan ataupun bukan sastrawan sebagai rasa keikutsertaannya dalam menanggapi kehidupan yang ada.
- Sastra merupakan sebuah istilah yang tidak mudah untuk didefinisikan sekaligus memiliki definisi yang beragam, hal tersebut terjadi mengingat sastra dipandang sebagai bentuk berkesenian, sedangkan seni menurut Titus, Smith, dan Nolan memiliki fungsi sebagai media ekspresi, dan setiap kegiatan berkesenian adalah berupa kegiatan ekspresi kreatif dan setiap karya seni merupakan bentuk yang baru yang unik dan orisinil, dengan demikian maka pemahaman setiap individu terhadap sastra sebagai manifestasi dari hasrat berkesenian akan berbeda-beda tergantung dari pengalaman, penghayatan dan pengekspresianya terhadap karya sastra.
- Sastra merupakan ekspresi kreatif untuk menuangkan ide, gagasan,ataupun perasaan seseorang dari apa yang dialaminya dimana ekspresi kreatif tersebut akan senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pada satu sisi sastra merupakan bentuk refleksi sikap seseorang terhadap gejala yang muncul dari lingkungan alam sekitarnya yang dituangkan dalam bentuk kesenian, disisi lain sastra juga menjadi bentuk hiburan yang tiada lain merupakan sebuah kebutuhan untuk memenuhi kepuasan emosi.
- Sastra dalam bahasa Sansekerta berasal dari kata sas yang berarti mengarahkan , memberi petunjuk atau instruksi, sedang tra berarti alat atau sarana (Teeuw, 1984: 23). Padahal dalam pengertian sekarang (bahasa Melayu), sastra banyak diartikan sebagai tulisan. Penger¬tian ini kemudian ditambah dengan kata su yang berarti indah atau baik. Jadilah susastra yang bermakna tulisan yang indah.
Pengertian kata adab itu sendiri telah mengakui perkembangan, sesuai dengan perkembengan yang diakui bangsa Arab, sejak mereka hidup bersahabat sampai kepada fase kemajuan dan kebudayaan. (A. Hanafi, Segi-Segi Kesusastraan Pada Kisah-Kisah Al-Qur’an, Pustaka Al-Husna: Jakarta; 1984, hal 7.)
Pengertian sastra yang didasarkan pada makna kata di atas, tentu tidak dapat menggambarkan definisi sastra secara keselu¬ruhan. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan makna sastra yang terdapat dalam bahasa-bahasa Barat. Kerancuan mak¬na pun masih melingkupi makna sastra tersebut. Dalam bahasa Inggris misalnya dikenal istilah literature, Perancis litterature, Jer¬man literatur, dan Belanda letterkunde. Secara etimologis, kata-¬kata tersebut berasal dari bahasa Latin yaitu litterature yang me¬rupakan terjemahan dari kata grammatika yang mengandung makna tata bahasa dan puisi. Namun kenyataannya, dalam pe¬ngertian yang dikenal saat ini kata literature ternyata mengacu pada makna segala sesuatu yang tertulis. Padahal jika kita simak lebih jauh, manifestasi makna tersebut tentu tidak dapat meng¬gambarkan sastra dalam pengertian karya fiksi.
Mursal Esten menyatakan "sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan)". Kemudian dikatakan pula bahwa sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Panuti Sudjiman mendefinisikan sastra sebagai "karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya". Selain itu, Ahmad Badrun berpendapat bahwa "Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai nilai dan bersifat imajinatif". Menurut Engleton, sastra yang disebutnya "karya tulisan yang halus" (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.
Sastra dapat digolongkan menjadi dua kelompok jenisnya, yakni sastra imajinatif dan sastra non-imajinatif. Begitu pula dalam penggunaan bahasanya, sastra imajinatif lebih menekankan penggunaan bahasa dalam artinya yang konotatif (banyak arti) dibandingkan dengan sastra non-imajinatif yang lebih menekankan pada penggunaan bahasa denotatif (tunggal arti). (Jakob Sumardjo & Saini K.M. Apresiasi Kesusastraan, PT Gramedia: Jakarta 1988, hal 17)
Dengan demikian, ciri sastra imajinatif adalah: karya sastra tersebut lebih banyak bersifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri sastra non-imajinatif adalah: karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya, menggunakan bahasa yang cenderung denotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni.
SASTRA NON-IMAJINATIF SASTRA IMAJINATIF
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung mengemukakan fakta.
3. Bahasa cenderung denotatif. 1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung khayali.
3. Bahasa cenderung konotatif.
Dalam karya sastra Fiksi yaitu Sastra Imajinatif di bagi 3:
1. Roman/Novel
2. Cerpen
3. Novelet
Novel adalah cerita yang paling panjang dari semua cerita. Dalam arti luas
novel adalah cerita berbentuk prosa dalam ukuran yang luas. Ukuran luas di sini dapat berarti cerita dengan plot (alur) yang kompleks, karakter yang banyak, tema yang kompleks, suasana cerita yang beragam pula.
Istilah novel sama dengan istilah roman. Kata novel berasal dari bahasa Italia yang kemudian berkenbang di Inggris dan Amerika Serikat. Sedang istilah roman berasal dari genre romance dari Abad pertengahan yang merupakan cerita panjang tentang kepahlawanan dan percintaan. Istilah roman berkembang di Jerman, Belanda, Prancis, dan bagian-bagian Eropa daratan lain. (Jakob Sumardjo & Saini K.M. Apresiasi Kesusastraan, PT Gramedia: Jakarta 1988, hal 29.)
Cerita pendek adalah cerita berbentuk prosa yang relatif pendek. Kata pendek disini tidak jelas ukurannya. Ukuran pendek disini dapat diartikan sebagai: dapat dibaca sekali duduk dalam waktu satu jam. Dikatakan pendek karena genre ini hanya mempunyai efek tunggal, karakter, plot, dan setting yang terbatas, tidak beragam, dan tidak kompleks.Cerita pendek sebenarnya berasal dari Mesir purba, sekitar 3200SM.( Usman Supendi, Serpihan Sastra dan budaya, Pustaka Latifah: Bandung ; 2008, hal 43)
Novelet adalah cerita berbentuk prosa yang panjangnya antara novel dan cerita pendek. Bentuk novelet juga sering disebut sebagai cerita pendek yang panjang saja. Beda novelet dengan cerpen adalah: novelet lebih luas cakupannya, baik dalam plot, tema, dan unsure-unsur yang lain. Beda novelet dengan novel adalah: bahwa novelet lebih pendek dari novel dan dimaksudkan untuk dibaca dalam sekali duduk untuk mencapai efek tunggal bagi pembacanya.
Jenis sastra non-imajinatif terdiri dari karya-karya yang berbentuk esei, kritik, biografi, otobiografi, dan sejarah. Dalam jenis karya sastra non-imajinatif ini kadang-kadang dimasukkan pula jenis memoar, catatan harian, dan surat-surat.
a) Esai Esei adalah karangan pendek tentang sesuatu fakta yang yang dikupas menurut pandangan pribadi penulisnya.
b) Kritik adalah analisis untuk menilai sesuatu karya seni, dalam hal ini karya sastra. Jadi karya krtitik sebenarnya termasuk esei argumentasi dengan faktanya sebuah karya sastra, sebab kritik berakhir dengan sebuah kesimpulan analisis.
c) Biografi atau riwayat hidup adalah cerita tentang hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain (sastrawan).
d) Otobiografi adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri, atau kadang-kadang ditulis oleh orang lain atas penuturan dan sepengetahuan tokohnya
e) Sejarah adalah cerita tentang zaman lampau sesuatu masyarakat berdasarkan sumber-sumber tertulis maupun tidak tertulis.
f) Memoir pada dasarnya adalah otobiografi, yakni riwayat yang ditulis oleh tokohnya sendiri
g) Catatan harian adalah catatan tentang dirinya atau lingkungan hidupnya yang ditulis secara teratur.
h) Surat tokoh tertentu untuk orang lain dapat dinilai sebagai karya sastra karena kualitas yang sama seperti terdapat dalam catatan harian. Namun genre sastra non-imajinatif ini belum berkembang dengan baik di Indonesia, sehingga adanya genre tersebut kurang dikenal sebagai bagian dari sastra. (Jakob Sumardjo & Saini K.M. Apresiasi Kesusastraan, PT Gramedia: Jakarta 1988, hal 19.)