MAKALAH
Disusun dalam rangka mengembangan profesi keguruan
Oleh
Entin Hamiatin, S.Ag.
NIP. 150 345 155
MTs. NURUL HUDA CIMANGGU CINGAMBUL - MAJALENGKA
2008
Bahasa Indonesia telah menjadi bagian panjang dari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Sejak ditetapkan menjadi bahasa persatuan dan bahasa resmi negara pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia mempunyai peranan yang besar terhadap bangsa Indonesia, baik di masa penjajahan, masa kemerdekaan, maupun masa sekarang. Bahasa Indonesia mampu menyatukan bangsa Indonesia dan membuat bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya.
Peran bahasa Indonesia amat besar di zaman penjajahan. Bahasa Indonesia lah yang mampu mempersatukan seluruh daerah di Indonesia sehingga timbul kedasaran nasional yang membuat bangsa Indonesia mampu mengusir penjajah dan merdeka. Semangat nasionalisme yang tinggi pada saat itu membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
Pada awalnya banyak pihak meragukan akan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Keraguan ini telah muncul sejak tahun 1930. Pada saat itu muncul berbagai polemik apakah bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa dalam pergaulan dan dipakai dalam berbagai bidang ilmu. Namun semangat rakyat akan keinginan untuk bersatu dan merdeka membuat banyak istilah ilmu pengetahuan lahir.
Hal ini terungkap dalam Kongres Bahasa Indonesia pada tahun 1938 di Solo. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupat, jajaran genjang, merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan tersebut.
Ketika penjajah Jepang datang ke nusantara, kedudukan bahasa Indonesia dalam mempersatukan bangsa Indonesia semakin kuat sehingga penjajah Jepang mampu diusir dari Indonesia dan hasilnya Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tahun 1953, Kamus Bahasa Indonesia muncul untuk pertama kalinya yang disusun oleh Poerwodarminta.
Di kamus tersebut tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000 kata. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat penambahan 1.000 kata baru. Artinya, dalam waktu 23 tahun hanya terdapat 1.000 penambahan kata baru. Namun, selain mengalami penambahan kata, ejaan bahasa Indonesia terus disempurnakan dan pada tahun 1972 terjadi penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia yang pertama. Bahasa Indonesia terus berkembang.
Pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar bisa dalam Bahasa Indonesia. Dari 23.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000 pada tahun 1988. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah baru di berbagai bidang ilmu. Malahan sampai hari ini, Pusat Bahasa berhasil menambah kira-kira 250.000 kata baru.
Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu.
Sementara kata umum telah berjumlah 78.000. Dalam perkembangan Bahasa Indonesia, pernah terjadi suatu kejadian menarik. Pada tahun 1980-an ketika terjadi peledakan ekonomi secara luar biasa, saat produk asing berupa properti masuk ke perkantoran dan pusat perbelanjaan, banyak istilah asing masuk ke Indonesia.
Istilah asing marak digunakan sehingga pemerintah menjadi khawatir. Pada tahun 1995 terjadi pencanangan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Nama-nama gedung, perumahan dan pusat perbelanjaan yang berbau asing diganti dengan nama yang berbahasa Indonesia.
Namun hal ini tidak berlangsung lama. Bahasa Indonesia kembali mendapat tantangan yang berat. Angin reformasi yang muncul sejak tahun 1998 justru membawa perubahan buruk bagi bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing kembali marak dan bahasa Indonesia sempat terpinggirkan. Malahan dengan alasan globalisasi, percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing justru semakin marak.
Kata-kata seperti “new arrival”, “sale”, “best buy”, “discount”, terpampang dengan jelas di berbagai toko dan pusat perbelanjaan. Media pun ikut mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia yang salah. Malahan tak sedikit media yang memberikan judul acara dengan kata-kata dalam bahasa asing. Selain itu dikalangan pelajar dan remaja sendiri lahir sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut dengan bahasa gaul.
Saat ini penggunaan bahasa Indonesia baik oleh masyarakat umum, maupun pelajar mengalami maju-mundur. Perkembangan teknologi saat ini membuat penyebaran bahasa Indonesia hingga ke pelosok daerah semakin mudah dan berkembang pesat. Bahasa Indonesia semakin dikenal masyarakat. Jika pada awalnya masyarakat Indonesia yang terdiri dari multisuku, multietnis, multiras, dan multiagama susah bergaul antara sesama karena terdapat perbedaan bahasa, kini dengan adanya bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, semua elemen bangsa dapat berkomunikasi dengan yang lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk kemajuan dalam bahasa Indonesia.
Selain mengalami kemajuan, bahasa Indonesia juga memiliki kemunduran. Akibat pengaruh globalisasi dan pengaruh besar dari negara - negara besar seperti Amerika Serikat, bahasa Indonesia menjadi terpinggirkan. Bahkan dari kalangan masyarakat dan pelajar di Indonesia sendiri. Banyak yang menganggap sepele bahasa Indonesia dan lebih mementingkan bahasa lain seperti bahasa Inggris, bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Perancis, bahasa Jerman, bahasa Mandarin dan bahasa lainnya.
Pelajar dan para pemuda juga menganggap sepele bahasa Indonesia. Kebanyakan dari mereka mengganggap bahasa Indonesia terlalu kaku, tidak bebas dan terasa kurang akrab. Mereka lebih menyukai bahasa baru yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan campuran dari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia.
Keadaan ini berbalik 180 derajat dari keadaan 78 tahun yang lalu, di saat para pelajar dan pemuda dengan semangat cinta tanah air menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bukan bahasa lainnya seperti Bahasa Belanda ataupun bahasa daerah. Alhasil, akibat pelajar menganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia, banyak dari pelajar itu sendiri mendapatkan nilai yang rendah dalam pelajaran bahasa Indonesia. Parahnya lagi, sebagian penyebab banyaknya pelajar yang tidak lulus Ujian Nasional adalah karena mengganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia.
Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Indonesia itu menganggap remeh pelajaran bahasa Indonesia. Pertama, karena masyarakat Indonesia merasa tidak perlu lagi belajar bahasa Indonesia karena mereka sudah berbangsa dan bisa berbahasa Indonesia seadanya. Padahal sebenarnya belum tentu mereka bisa dan mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kedua, karena adanya kemunduran dan kemerosotan ekonomi Indonesia sejak beberapa tahun terakhir sehingga timbul rasa malu berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia dalam pergaulan internasional. Ketiga, sebagai akibat adanya globalisasi yang membuat timbulnya pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat Indonesia.
Lalu bagaimana keadaan bahasa Indonesia di masa mendatang? Semakin parahnya penggunaan bahasa Indonesia saat ini membuat masa depan bahasa Indonesia tidak jelas. Untuk itu perlu dibuat sebuah peraturan khusus yang mengatur masalah penggunaan bahasa. Peraturan itu akan membuat bahasa Indonesia terpelihara dari segi pemakaian. Namun jangan dibayangkan peraturan itu akan menangkap orang yang tidak bicara dengan benar, tetapi lebih luas. Misalnya dalam acara kenegaraan diatur harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemudian dalam penggunaan di ruang publik, seperti televisi dan media masa, harus menggunakan bahasa Indonesia. Dengan sendirinya bahasa Indonesia dapat lebih membudaya di kalangan masyarakat Indonesia itu sendiri di masa mendatang.
Selain itu, untuk menghadapi tuntutan dan tantangan perkembangan kehidupan sosial dan budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan berbangsa dalam era globalisasi, dan teknologi informasi masa kini serta masa yang akan datang, bahasa Indonesia perlu ditingkatkan mutunya dan dikembangkan kemampuan daya ungkapnya sehingga buku tata bahasa dan kamus serta berbagai pedoman penggunaan bahasa menjadi andal untuk lebih memberdayakan sumber daya manusia Indonesia.
Di samping itu, sesuai dengan tuntutan reformasi, penutur bahasa Indonesia, para pejabat, dan tokoh panutan masyarakar perlu dibina sedemikian rupa sehingga perilaku bahasanya lebih baik, benar, demokratis, dan lugas sehingga dapat ditiru dan diteladani oleh masyarakat. Apabila bisa, perlu juga diberi penghargaan terhadap para tokoh yang menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seperti yang dilakukan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional bersama tujuh organisasi media massa pada tahun 2003 yang lalu. Pada saat itu tokoh yang dianggap berbahasa dengan baik seperti Yusril Ihza Mahendra, Eep Saefulloh Fatah, Nurcholish Madjid, Pradjoto, Richard Gozney, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Menko Polkam diberi penghargaan karena telah memberikan teladan dalam berbahasa Indonesia yang baik kepada masyarakat.
Kesadaran berbahasa merupakan modal penting dan harus tumbuh dalam setiap pribadi masyarakat dalam mewujudkan sikan berbahasa yang positif yang selanjutnya akan memperkukuh fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai bahasa negara, perlu pula dibina lebih lanjut untuk menghadapi tantangan makin meluasnya penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris di Indonesia dan di dalam pergaulan internasional. Di samping itu, pembinaan penutur bahasa Indonesia hendaknya diarahkan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia dapat berfungsi sebagai sarana untuk memanifestasikan nilai - nilai luhur budaya bangsa.
Di dalam bidang pendidikan pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan bahasa Indonesia dengan baik untuk pendidikan. Kurikulum yang dibuat pemerintah hendaknya dapat mementingkan bahasa Indonesia dalam pendidikan sehingga pelajar tidak lagi menganggap remeh bahasa Indonesia. Apabila perlu kita dapat mencontoh negara lain seperti Perancis yang mempunyai sebuah peraturan untuk melindungi bahasanya agar tetap digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Apabila di masa depannya bahasa Indonesia mendapat posisi penting di mata dunia, maka tidak mungkin jika bahasa Indonesia yang bersaudara dengan bahasa Melayu menjadi salah satu bahasa resmi dunia. Untuk itu pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing perlu dikembangkan secara terencana dan terarah sehingga bahasa dan budaya Indonesia lebih dikenal di pentas dunia internasional.
Salah satu upaya yang perlu segera di laksanakan untuk mencapai tujuan tersebut ialah program penerjemahan dan pengenalan Bahasa Indonesia dalam skala besar dan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, terutama dalam kaitannya dengan alih teknologi. Bangsa Indonesia harus bangga terhadap bahasa Indonesia sebab bahasa Indonesia merupakan bahasa keempat terbanyak dipakai setelah bahasa Mandarin, Inggris, dan Spanyol. Bahasa Indonesia memiliki keindahan yang tidak jauh kalahnya dengan bahasa - bahasa lainnya di dunia. Bahasa Indonesia memiliki sejarah yang jauh lebih panjang daripada sejarah Republik Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia muncul karena tekad pemuda yang kuat dalam mempersatukan bangsa. Berbanggalah berbangsa dan berbahasa Indonesia.
REFERENSI
Republic Of Cesar. 2007. Banggalah Berbahasa Indonesia
KS, Yudiono. 2007. Format Baru Sejarah Sastra Indonesia.