“ FAKTUAL PENDIDIKAN DI INDONESIA “
MAKALAH
LANDASAN PENDIDIKAN
Disusun Oleh :
Novi Sari Rahmatiyas : NPM. 09232432
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PRODI BIOLOGI
UNIVERSITAS SILIWANGI TASIKMALAYA
2009
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbilalamin,
puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan
hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis ini dengan judul
Faktual Pendidikan di Indonesia.
Shalawat
serta salam tercurahkan kepada paduka alam Habibana Wanabiyana Muhammad
SAW beserta keluarga, sahabat serta umatnya dan senantiasa setia hingga
akhir zaman.
Makalah ini
dibuat sebagai salah satu syarat mengikuti Pembelajaran Mata Kuliah
Landasan Pendidikan Di Prodi Biologi Fakultas Keguruan dan Imu
Pendidikan Universitas Siliwangi Tasikmalaya Tahun Akademik 2009/2010.
Pada
kesempatan ini penulis penulis ingin menyampaikan terima kasih yang
sebanyak-banyaknya kepada semua pihak yang sudah berusaha keras
memberikan bimbingan dan bantuan baik moril maupun materil serta do’a
dalam penyusunan Karya Tulis ini.
Penulis
menyadari Karya Tulis ini sangat jauh dari kesempurnaan baik isi maupun
bentuk penulisannya, karena keterbatasan pengetahuan yang penulis
miliki. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik demi
kesempurnaan skripsi ini. dengan segala kerendahan hati skripsi ini
dapat bermanfaat bagi yang memerlukannya.
Tasikmalaya, 22 November 2009
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………… i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………... ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………. 1
1.1 Latar Belakang ……………………………………………….. 1
1.2 Tujuan Penulisan Ilmiah ……………………………………… 2
BAB II LANDASAN TEORITIS …………………………………………... 3
2.1 Faktual ……………….. ……………………………………… 3
2.2 Pendidikan …………… ……………………………………… 3
2.3 Faktual Pendidikan di Indonesia ……………………………... 4
BAB III PEMBAHASAN ………….. ……..………………………………….. 5
3.1 Sistem Pendidikan di Indonesia saat ini .…………………….. 5
3.2 Solusi Permasalahan Melalui Pendekatan Agama …………… 7
3.3 Solusi Permasalahan Melalui Peningkatan Kualitas Anak didik dan Pendidik…………………………………………….. 8
3.4 Solusi Permasalahan Melalui Program Terpadu ……………... 8
BAB IV SIMPULAN ……..…………. ……………………………………… 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Dasar Pemikiran
Bagi
murid guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya selalu
menjadi penerang bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak
banyak diminati oleh masyarakat, mereka lebih tertarik menjadi dokter,
tentara maupun pengusaha.
Tapi
sekarang, dengan adanya global crisis yang melanda semua Negara di
dunia termasuk di Negara kita Indonesia, profesi ini menjadi salah satu
profesi yang cukup menjanjikan. Namun dengan perkembangan yang pesat ini
seharusnya kualitas guru pun jadi meningkat bersamaan dengan naiknya
permintaan pasar.
Peran
guru beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkan
pengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga
turut mendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun dan
berakhlak mulia. Akhir-akhir ini sering terdengar banyak keluhan dari
beberapa orangtua murid mengenai peran guru sekolah yang kurang
berkualitas.
Itu
disebabkan dengan mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga sehingga mereka
kurang memperhatikan tanggung jawab guru yang sebebnarnya. Saya pikir
hal seperti ini sangat menyedihkan. Kata mengajar mempunyai arti
memberikan pengetahuan yangmereka miliki terlebih dulu kepada para
muridnya sehingga mereka bisa mengerti.
Kata
mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain guru mempunyai
tugas untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk
mengarahkan anak muridnya menjadi seorang manusia yang lebih berbudi
luhur. Menurut saya hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk
profesi guru.
Beberapa
survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guru hanya sebagai
pelampiasan atau jalan alternative mencari nafkah saja. Hal ini juga
lebih menyedihkan bagi kita sebagai orangtua murid. Guru semacam inilah
yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan
mencerdaskan anak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta
negara.
Disamping itu,
demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah sering
kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata
pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini,
karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Berbagai
hal fakta yang terjadi pada Realita Pendidikan di Indonesia ini lah
yang menjadi landasan kami untuk mengkaji permasalah yang tertuang dalam
sebuah Karya Tulis yang berjudul “ Faktual Pendidikan di Indonesia “
ini.
1.2 Tujuan Penulisan
Penulisan arya Tulis bertujuan untuk :
- Menemukan fakta yang benar-benar terjadi pada Sistem Pendidikan di Indonesia
- Menarik sedikit Solusi Pemecahan Permasalahan dan Mempaparkannya sesuai dengan permalahan yang terjadi
-
Sebagai Salah Satu Syarat Kegiatan Perkualiah Mata Kuliah Landasan
Pendidian Prodi Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
2.1 Pengertian Faktual
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Faktual dapat diartikan sebagai hal
(keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar
ada atau terjadi.atau juda bias diartikan sebagai sesuatu hal yang
berdasarkan kenyataan; mengandung dan kebenaran.
2.2 Pengertian Pendidikan
Dengan
perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan
signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir
yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat
berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi
hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara
mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai
tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus
Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu
kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya
memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan
diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran.
Menurut
bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata
"paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing
"sehingga " pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar
anak".
Menurut UU No.20
tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia,
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari
pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat
mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2.3 Pengertian Faktual Pendidikan di Indonesia
Berdasarakan
Pengertian Pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa factual
Pendidikan di Indonesia dapat diartikan sebagai Realita Kebenaran yang
terjadi pada wajah suasana belajar dan proses pembelajaran atau
pelatihan peserta didik di Negara Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Sistem Pendidikan di Indonesia saat ini
Pendidikan
Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru.Yang katanya
lebih bagus, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun.
Yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan
formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Agak miris lihat
kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperti pencetak
mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat,
status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar wa ‘ala alihi. Apa yang
bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki Hajar
Dewantoro mungkin bisa menangis melihat kondisi pendidikan saat ini.
Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih
tertulis di UUD 45), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan
produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan
lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Apalagi
dengan pengoptimalan pada SMK. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang
siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh"lah, segala macam
hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata:
IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari
pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang
morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan
sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Sudah
rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Seperti kata buku,
orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya.
Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum
lagi kalau masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung,
seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan
menghabiskan 100 juta lebih. Wow! Apalagi dengan adanya kampus BHMN
seperti UI, IPB, UGM, Unair dan lain-lain.
Sekolah
memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak sebagian
orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat Depdiknas.
benarkah demikian??? Itu adalah opini yang salah tempat, mereka yang
bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi luar.
Malaysia, Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya
sangat murah dan dapat diakses oleh sebagian besar lapisan
masyarakatnya. Dalam sistem pendidikan Indonesia yang baru, pemerintah
akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur
formal standar/ reguler dan jalur formal mandiri/ Non reguler. Jalur
formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik
maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi
siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Diakui
atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini
memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik.
Bila
disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem
pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling
utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada semua
proses pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa
suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta
memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Disadari atau tidak,
berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan
investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar
kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan nilai
materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat
individual. Hukum syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak perlu
dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan.
Sistem
pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah
merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan
bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan,
pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja
digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.
Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan
dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah
sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari
nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku
politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang
egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta
paradigma pendidikan yang materialistic
Lantas
bagaimana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke
mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang
dagangan yang nantinya menghasilkan output berupa selembar sertifikat
dan ijazah bukannya keahlian dan daya analisis? Dan apakah pendidikan
hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja? Atau Apakah memang orang
miskin dilarang sekolah? Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa
murah??
3.2 Solusi Permasalahan Melalui Pendekatan Agama
Pendidikan
adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan
metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam
berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan,
pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan
ketaatan pada syari’at Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila
tidak menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam pada peserta didik,
walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan.
Aqidah Islam menjadi asas dari ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti semua
ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus bersumber pada akidah Islam,
karena memang tidak semua ilmu pengetahuan lahir dari akidah Islam. Yang
dimaksud adalah, aqidah Islam harus dijadikan standar penilaian
3.3 Solusi Permasalahan Melalui Peningkatan Kualitas Anak didik dan
Pendidik
Bagaimana
cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi tercapainya kualitas
sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka bimbing sekarang
ini. Ada cara-cara sebagai berikut :
1.
Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya pada masalah
pendidikan bangsa ini, karena tanpa bantuan pemerintah siapapun yang
berusaha untuk mengubah keadaan tidak akan mendapatkan hasil yang baik
2. Perbanyak program beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi.
3. Pendapatan guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telah rela mengajar murid sekolah di berbagai tempat terpencil
4.
Penghargaan dan perhatian sekecil apapun pada para guru akan menyentuh
hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya, sehingga secara
otomatis guru akan memberikan perhatian lebih pada para murid
Ada
baiknya mulai sekarang sebagai orangtua mulai lebih memperhatikan
keberadaan seorang guru, karena merekalah anak kita bisa menjadi manusia
yang lebih berguna di masa depan.
3.1 Solusi Permasalahan Melalui Program Terpadu
Agar
keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat
sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya
terkonsentrasi pada satu aspek saja. Dalam hal ini, minimal ada 3 hal
yang harus menjadi perhatian. Pertama, sinergi antara sekolah,
masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga
unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi
faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum
berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga
belum berfungsi secara benar.
Buruknya
pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan
menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti
terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada
saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai
yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan
sekolah/kampus menjadi kurang optimum.
Kedua,
kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga
Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi
jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap
jenjangnya. Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam
yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT,
muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan
keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan
tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya
masing-masing.
Pada
tingkat dasar atau menjelang usia balig (TK dan SD), penyusunan struktur
kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata
bagi semua anak didik yang mengikutinya.
Di
tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan
secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme,
misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka
memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan
konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk
dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya
serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.
Ketiga,
berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam,
penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki keterampilan yang
memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan
keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam,
yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya
sebagai khalifah Allah SWT. Ketiga hal di atas merupakan target yang
harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi
orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan
BAB IV
SIMPULAN
Dalam perjalanannya proses pembangunan ekonomi membutuhkan sumber daya pendidikan yang berkualitas tinggi.
Oleh
karena itu diputuskan untuk mengadakan pembaruan secara menyeluruh
terhadap peranan pendidikan. Tetapi sejauh ini, usaha yang mengarah
kesana masih belum mencapai target yang tinggi.
Sebab
dari belum seimbangnya peranan pendidikan Indonesia dalam proses
pembangunan bangsa adalah karena penentu kebijakan dalam hal ini
pemerintah masih belum menyatu dalam mewujudkan peranan pendidikan yang
dapat mendongkrak kemajuan pembangunan ekonomi bangsa.
Problem-problem
pendidikan kita semakin kompleks dan semakin sarat dengan tantangan.
Kebijakan dan program-program pemerintah untuk meningkatkan mutu
pendidikan, nampak tidak memberi jawaban solutif terhadap
permasalahan-permasalahan pendidikan yang berkembang.
Dibutuhkan
suatu reformasi pendidikan untuk dapat memperbaharui semua system
pendidikan dan peranannya terhadap pembangunan bangsa ini. Waktu yang
diperlukan tidaklah singkat.
Perlu
pengorbanan dan kesediaan dari semua pihak yang terkait, seperti
pemerintah, instansi pendidikan, kementrian pendidikan dan pelaksana
pendidikan Indonesia. Reformasi pendidikan juga harus memberikan peluang
bagi siapapun untuk mengembangkan langkah atau cara baru dalam
meningkatkan kualitas pendidikan.
Reformasi
pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapat
berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan
nasional Indonesia.
Pemerintah
dan masyarakat harus mau bekerjasama demi tercapainya kualitas
pemberdayaan manusia yang diinginkan. Agar sesuai dengan perkembangan
jaman, system pendidikan harus disesuai pula dengan tuntutan yang paling
terkini.
Ada beberapa
langkah baru untuk melakukan rekonstruksi pendidikan dalam rangka
membangun paradigma baru system pendidikan saat ini , seperti berikut
ini :
1. Membuat visi pendidikan Indonesia yang baru sehingga semua komponen masyarkat dapat diberdayakan secara luas
2. Misi pendidikan yang jelas untuk membuat masyarakat ikut berpartisipasi aktif di dalamnya.
3. Mengembangkan potensi dan kreatifitas pembelajaran
4. Pengembangan system pembelajaran yang demokratis agar tidak terdapat suatu pengelompokkan pengajaran.
5.
Kebijakan kurikulum seharusnya disesuaikan dengan lingkungan serta
komponen bangsa yang lain seperti ilmu pengetahuan, teknologi, budaya,
seni, social dan agama.
Jika
langkah-langkah ini dapat direalisasikan maka Pendidikan Indonesia akan
mempunyai harapan untuk menuju kehidupan berbangsa yang lebih
berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu dan Tri Prasetyo Joko. (1997). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Balai Pustaka Setia.
Depdiknas. (2001) Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka.
Jalaludin. (2004) Psikologi Agama, Jakarta : Rajawali Pres.
Soeharto. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya : Indah.
Materi B.Indo : Definisi & Pengertian Arti Kata D - F ( Glosarium Mini )