Sebarkan Ilmu Untuk Indonesia Yang Lebih Maju

TAFSIR TARBAWI PENDIDIK DAN METODE PEMBELAJARAN DALAM AL-QUR’AN


BAB I
Pendahuluan

            Pendidikan merupakan kegiatan yang penting dalam kemajuan manusia. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu terkait dua belah pihak yaitu: pendidik dan peserta didik. Keterlibatan dua pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia (human interaction). Hubungan itu akan serasi jika jelas kedudukan masing-masing pihak secara profesional, yaitu hadir sebagai subjek dan objek yang memiliki hak dan kewajiban. Lebih jelas lagi Tahziduhu Ndraha menambahkan bahwa proses belajar-mengajar terlibat empat pihak, yaitu: (i) pihak yang berusaha belajar-mengajar, (ii) pihak yang berusaha belajar (iii) pihak yang merupakan sumber pelajaran, dan (iv) pihak yang berkepentingan atas hasil (out come) proeses belajar-mengajar.
Dalam proses belajar-mengajar, pendidik memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Yakni memberikan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (affektif) dan keterampilan (psikomotor). Dengan kata lain tugas dan peran pendidik yang utama terletak di bidang pengajaran. Pengajaran merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu seorang pendidik dituntut untuk dapat mengelola (manajemen) kelas, penggunaan metode mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pengajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Ketidak pahaman terhadap hakikat metode maka si pendidik tidak bijaksana dalam memilih dan menggunakan metode. Singkatnya kualitas pendidikan sangat dipengaruhi kualitas pendidiknya.
Salahnya pemahaman seorang pendidik terhadap dirinya, memungkinkan si pendidik tidak mampu secara baik memerankan diri sebagai pendidik, dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai pendidik. pendidik seharusnya digugu lan ditiru, atau tut wuri handayani. Beberapa kasus banyak kita temukan perbuatan asusila dilakukan oleh pendidik, yang seharusnya tidak terjadi jika mengingat kualifikasi seorang pendidik. hal ini selanjutnya akan menjadi problem tersendiri dalam kegiatan pendidikan. Problem-problem ini terjadi dikarenakan adanya problem filosofis yang belum tertanam dalam diri seorang pendidik. Problem mentalitas; orientasi, keikhlasan, peran, niatan, tuntutan kesejateraan, kepribadian dan lain sebagainya. Selanjutnya adalah problem kapabilitas pendidik; kompetensi, profesionalisme dan lain sebagainya. Tentunya banyak faktor lain yang bisa mempengaruhi kualitas seorang pendidik.
Problem kompetensi diantaranya adalah metode yang harus dipilih dan digunakan oleh seorang pendidik dalam kegiatan belajar mengajar. Jika pendidik tidak memahami dirinya maka berakibat kepada kinerja, penggunaan media dan pemilihan metode pembelajaran, jika tidak memahami metode maka dampak yang lebih besar adalah kepada keberhasilan dia dalam mendidik anak. Pemahaman keduanya tentang pendidik dan metode sangatlah penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan, dan keduanya tidak bisa dipisahkan. Pendidik dalam pembelajaran pasti menggunakan metode.
Untuk mengatasi problem diatas dan untuk memperbaiki kualitas pendidik, maka kajian tentang pendidik dan pengajaran sangat penting untuk dilakukan. Fokus kajian dalam makalah ini adalah tentang hakekat pendidik, hakekat metode, hubungan antara pendidik dan operasionalisasinya. Pembahasan ini diharapkan akan mampu memecahkan problem filosofis seputar pendidik, metode, serta operasionalisasinya.


BAB II
Pembahasan


A.  Hakikat Pendidik.
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Nata dari WJS, Poerwadarminta pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Pendidik dalam bahasa Inggris disebut Teacher, dalam bahasa Arab disebut Ustadz, Mudarris, Mu’alim dan Mu’adib. Dalam literatur lainya kita mengenal guru, dosen, pengajar, tutor, lecturer, educator, trainer dan lain sebagainya. Secara khusus pendidikan dalma perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik , baik petensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
            Beberapa kata di atas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut mengacu kepada seorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan di mana pengetahuan dan keterampilan diberikan.
            Dari istilah-istilah sinonim di atas, kata pendidik secara fungsional menunjukan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya, bisa siapa saja dan dimana saja. Secara luas dalam keluarga adalah orang tua, guru jika itu disekolah, di kampus disebut dosen, di pesantren disebut murabbi atau kyai dan lain sebagainya.
           Uraian singkat di atas tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas atau pekerjaan. Jika dikaitakan dengan pekerjaan maka variabel yang melekat adalah lembaga pendidikan, walau secara luas pengertian pendidik tidak terikat dengan lembaga pendidikan. Ini menunjukan bahwa pada akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya berkaitan dengan pendidikan. Didalam pendidikan ada proses belajar mengajar dengan kata lain adalah pengajaran.
B. Persyaratan dan Sifat Pendidik

           Pendidik pendidikan Islam bukan hanya mentransferkan pengetahuan Islam saja, namun harus dapat membentuk pribadi peserta didik untuk dapat memiliki akhlak yang mulia (internalisasi nilai al-Qur'an dan al-Hadits ), membimbing peserta didik untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain, dan mampu untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang diridhoi oleh Allah. Sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut:
             Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
             Kecakapan dan pengetahuan dasar haruslah dimiliki oleh pendidik, sebagaimana disampaikan oleh Winarno Surachmad dengan mengadopsi istilah ‘guru’ sebagai berikut : (a) Pendidik harus mengenal peserta didik yang dipercayakan kepadanya, (b) memiliki kecakapan memberi bimbingan. (c) Memiliki dasar pengetahuan yang jelas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan. (d) Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulat (pen: teruji) dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.
            Mengacu pada ungkapan di atas bahwa pendidik adalah bukan asal pandang saja, melainkan dia harus menyadari akan tugas dan tanggung jawab yang berat. Dia harus berkompeten di bidangnya, dia harus memiliki kecakapan dan pengetahuan dasar yang cukup dan sebagainya. Untuk itu seorang pendidik harus memenuhi berbagai persyaratan baik persyaratan fisik, psikis, mental, moral maupun intelektual yang terangkum dalam persyaratan profesionalnya.
           Ada tiga persyaratan atau ciri dasar (sifat) yang selalu dapat dilihat pada setiap profesional yang baik mengenai etos kerjanya. Yaitu (1) Keinginan untuk menjungjung tinggi mutu pekerjaan (job quality); (2) Menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan; dan (3) Keinginan untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui karya profesioanalnya. Pemenuhan syarat-syarat diatas adalah kondisi ideal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, bagaimana realitas wajah pendidik di Indonesia?
An-Nahlawi menyebutkan karakteristik pendidik muslim adalah; mempunyai watak/sifat Rubbaniyah, ikhlas, sabar, jujur, mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi, mampu mengelola kelas, mengetahui kehidupan psikis peserta didik. Tangggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia, dan adil terhadap peserta didik. Menambahkan hal itu al-Abrasy memberikan batasan tentang karakteristik pendidik, yaitu; zuhud, bersih fisik dari segala kotoran dan bersih jiwanya dari sifat tercela, ikhlas dan tidak ria, pemaaf, memahami karakter peserta didik, serta menguasai metode.
            Pemberitaan-pemberitaan tentang kasus pemerkosaan, pelecehan seks guru kepada murid, kekerasan guru kepada murid, korupsi oleh guru dibeberapa media massa, kemampuan mengajar yang kurang, ketidakmampuan dalam pengunaan media, dan keslahan memilih metode, telah menunjukan kondisi buruknya wajah pendidik di Indonesia, walau tidak bisa kita katakan semuanya, dan tanpa melihat lebih jauh latarbelakang terjadinya kasus tersebut. Syarat-syarat inilah sebenarnya yang harus disiapkan bagi perguruan-perguruhan tinggi yang mencetak calon-calon pendidik. Persoalan-persoalan persyaratan diatas lebih kepada permasalahan mentalitas dan kapabilitas seorang pendidik.
Perbaikan mutu pendidikan seharusnya tidak hanya difokuskan kepada kurikulum, sarana-prasarana, atau pada manajerial lembaga saja, tetapi perhatian kita juga mengarah kepada problem mentalitas dan kapabilitas pendidik.
Di samping itu kemampuan mengajar dengan mengunakan metode yang tepat merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik. Hubungan antara pendidik dan metode sangatlah erat. Penggunaan metode diperlukan agar penyampaian materi atau bahan ajar tercapai dengan baik. Metode ini berkaitan dengan keberhasilan proses belajar–mengajar yang hasilnya akan menentukan prestasi yang akan diraih peserta didik. Oleh karena itu menurut Zuhairini, dalam memilih metode mengajar, seorang pendidik harus memperhatikan beberapa hal, yaitu kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan tujuan dan bahan pengajaran; Kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan kemampuan peserta didik, kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan fasilitas yang tersedia, dan kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan lingkungan pendidikan. Dalam hal ini penulis sangat setuju adanya kebijakan sertifikasi untuk guru (pendidik). Harapannya dari program ini, kompetensi pendidik akan meningkat.

C. Hakikat Metode
Dari segi bahasa metode berasal dari dua kata, yaitu meta dan hodos. Meta berarti ‘melalui’ dan hodos berarti ‘jalan’ atau ‘jalan’. Dengan demikian metode adalah dapat berarti cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Ada juga yang mengartikan bahwa metode adalah suatu sarana untuk menemukan, menguji, dan menyususn data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin tersebut. Singkatnya metode adalah jalan untuk mencapai tujuan. Adapun kata ‘metodologi’ berasal dari kata ‘metoda’ dan ‘logi’. Logi berasal dari bahasa Yunani logos yang berarti akal atau ilmu. Jadi metodologi artinya ilmu tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
Sebagai suatu ilmu, metodologi merupakan bagian dari perangkat disiplin keilmuan yang menjadi induknya. Hampir semua ilmu pengetahuan mempunyai metodologi tersendiri. Oleh karena itu ilmu pendidikan sebagai salah satu disiplin ilmu juga memiliki metodologi yaitu metodologi pendidikan. Yaitu suatu ilmu pengetahuan tentang motode yang dipergunakan dalam pekerjaan mendidik.
Jika kata metode dikaitkan dengan pendidikan Islam, dapat membawa arti metode sebagai jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang sehingga terlihat dalam pribadi objek sasaran, yaitu pribadi Islami. Selain itu metode dapat pula membawa arti sebagai cara untuk memahami, menggali, dan mengambangkan ajaran Islam, sehingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Menambahkan hal itu al-Syaibany memberikan takrif metode jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar, sebagai berikut:
“Metode mengajar bermakna segala segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangka kemestian-kemestian matapelajaran yang diajarkan, ciri-ciri perkembangan murid-muridnya untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang dikehendaki pada tingkahlaku mereka. Selanjutnya menolong mereka memperoleh maklumat, pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, sikap, minat dan nilai-nilai yang diinginkan”.

Secara umum fungsi metode adalah sebagai pemberi jalan atau cara yang sebaik mungkin bagi pelaksana operasional dari ilmu pendidikan. Sedangkan dalam kontek lain metode merupakan sarana untuk menemukan, menguji, dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin suatu ilmu. Dengan melihat penjesan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa metode dalam pendidikan Islam sangatlah penting, karena hal inilah yang membantu dalam mencapai keberhasilan dalam pendidikan.

D. Karakteristik Metode Pendidikan Islam
Diantara karakteristik metode pendidikan Islam adalah; (a) Keseluruhan proses harus didasarkan pada nilai-nilai asasi Islam (b) Proses pembentukan, penerapan dan pengembangannya tetap tidak dapat dipisahkan dengan konsep al-akhlak al-karimah (c) Bersifat luwes dan fleksibel (d) Seimbang antara teori dan praktek (e) Menekankan kebebasan peserta didik untuk berekspresi dalam batas kesopanan dan akhlakul karimah. (f) Terjadi situasi dan kondisi yang memungkinkan terciptanya interaksi edukatif yang kondusif (g) Bersifat memudahkan, efektif dan efisien.
E. Sumber Metode Pendidikan Islam
Sedangkan sumber dari metode pendidikan Islam adalah dari al-Qur'an dan Hadits. Untuk mendalaminya, kita perlu mengungkapkan implikasi-implikasi metodologis kependidikan dalam al-Qur'an dan al-Hadits tersebut antara lain sebagai berikut; (i) Gaya bahasa dan ungkapan al-Qur'an mununjukan fenomena nilai-nilai metodologis yang mempunyai corak dan ragam sesuai tampat dan waktu serta sasaran yang dihadapai. (ii) Dalam memberikan perintah dan larangan (imperatif dan preventif) Allah senantiasa memperhatikan kadar kemampuan masing-masing hamba, sehingga ta’lif (beban)nya berbeda-beda meskipun dalam tugas yang sama. (iii) pendekatan metodologis yang dinyatakan dalam al-Qur'an adalah bersifat multi approarch.



BAB III
PENUTUP

Jika dikaji lebih dalam, al-Qur'an telah menawarkan berbagai pendekatan dan metode dalam pendidikan, yakni dalam menyampaikan materi pendidikan. Metode tersebut antara lain; metode teladan (contohnya: Qs.33:21), metode kisah-kisah (contohnya: Qs. 2:30-39), metode nasehat (contoh Q.S, 28:20; 7:29 dan 79), metode pembiasaan (contohnya; Qs.4:43) dan lain sebagainya.
Pemilihan metode ini tergantung pendidik dengan berbagai pertimbangannya, seperti hal di atas, demikian juga pengembangannya atas kreatifitas dari pendidik. Disinilah dituntut kemampuan pendidik menganalisis untuk selanjutnya memilih, menggunakan dan mengembangkan metode pengajaran.
Dengan upaya memahami hakikat pendidik dan metode, diharapkan proses belajar-mengajar menjadi semakin baik, sehingg pendidikan hadir secara fungsional mengembangkan potensi anak didik (tujuan pendidikan) dan mampu mengatasi problem keumatan