Sebarkan Ilmu Untuk Indonesia Yang Lebih Maju
Tampilkan postingan dengan label ILMU KEOLAHRAGAAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ILMU KEOLAHRAGAAN. Tampilkan semua postingan

MAKALAH KEBUTUHAN GIZI PADA ANAK DAN REMAJA

MAKALAH
KEBUTUHAN GIZI PADA ANAK DAN REMAJA
Mata Kuliah : Ilmu Gizi










Di Susun Oleh :
Wahyu Kuncoro Aji
NIM : 09604227156



S1 PGSD PENJAS
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2009

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih di beri kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Makalah ini ditulis guna memenuhi tugas mata kuliah ilmu gizi.Tidak lupa saya ucapkan kepada teman, keluarga yang telah mendukung sehingga selesailah makalah ini.
Penulis mnenyadari bahwa dalam penulisan ini penulis masih banyak kekurangannya oleh karena itu mohon kritik dan saran yang membangun. Semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan teman-teman yang membutuhkan.





Wassalamualaikum Wr.Wb.
Yogyakarta, Oktober 2009



Penulis

KEBUTUHAN GIZI PADA ANAK DAN REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Meningkatnya mobilitas para remaja saat ini merupakan salah satu keberhasilan bagi bangsa kita, di karenakan para remaja yang ada di negara ini sekarang sudah mempunyai kegiatan-kegiatan yang positif yang mampu memacu perkembangan pola berfikir para remaja tersebut. Akan tetapi globalisasi seperti itu akan berdampak negative terhadap kesehatan para remaja, walaupun secara globalisasi para remaja saat ini memberi keuntungan bagi bangsa Indonesia.
Perkembangan teknologi khususnya bidang telekomunikasi sangat mempengaruhi perkembangan para remaja. Remaja semakin giat mengikuti perkembangan teknologi sehingga berdampak sempitnya ruang dan waktu yang ada bagi remaja untuk memikirkan kesehatannya. Jadwal dan kegiatan yang padat mengakibatkan sebagian remaja memilih makanan siap saji tanpa memikirkan gizi yang dibutuhkan tubuh. Kemudahan-kemudahan di berbagai bidang serta sempitnya ruang dan waktu mengakibatkan anak dan remaja kita menjadi sangat kurang beraktivitas jasmani.
Dalam kehidupan sehari-hari untuk melakukan suatu kegiatan kita memerlukan adanya energi di dalam tubuh kita. Semakin banyak energi yang ada pada tubuh kita, maka semakin banyak kegiatan yang bisa kita lakukan. Tetapi dengan keadaan yang saat ini serba instant, serba mudah, maka gizi yang seimbang sangatlah susah di capai untuk anak dan remaja yang aktif sehingga kesehatanpun terabaikan.
B. Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana solusi untuk anak dan remaja yang disibukan dengan kegiatan-kegiatannya maupun gaya hidup yang sekarang banyak di lakukan oleh anak dan remaja.


BAB II
PEMBAHASAN
Dasar pemikiran
Anak-anak dan para remaja saat ini sangat dituntut untuk mempunyai prestasi dan harus bisa mengikuti alur perkembangan jaman. Oleh sebab itu banyak sekali anak-anak dan para remaja kurang memikirkan tentang kondisi fisiknya baik atau tidak. Mereka hanya memikirkan kegiatan-kegiatan yang mereka ikuti dan biasanya di tuntut untuk memperoleh suatu prestasi. Jika mereka mempunyai kegiatan yang memang memerlukan kegiatan fisik misalnya olahraga, mungkin pola makan sudah di atur oleh mereka guna menjaga tubuh mereka agar tetap fit, jadi untuk anak-anak dan para remaja pada kelompok ini tidak ada masalah untuk masalah gizi. Tetapi jika melihat anak-anak dan para remaja yang berada di kelompok lain, misalkan di berbagai organisasi kampus, musik, dll, mereka tidak akan sempat memikirkan gizi yang dibutuhkan, karena mereka beranggapan memang tidak perlu untuk memikirkan hal tersebut. Beda sekali dengan kelompok anak-anak dan para remaja yang exist di cabang-cabang olahraga, mereka akan berusaha membuat badan tetap sehat dan fit agar supaya mereka masih bisa melakukan olahraga tersebut, karena mereka memang membutuhkan energi yang banyak jika di bandingkan dengan anak-anak dan para remaja di kelompok yang lain.
Untuk menghindari anak-anak dan para remaja pada umumnya yang tidak memikirkan pola makan yang sehat atau gizi yang di butuhkan dalam dirinya maka sangat penting sekali kita mengenalkan atau memberi pengertian tentang manfaat pola makan yang baik dan gizi seimbang bagi tubuh kita. Sehingga anak dan para remaja yang sering disibukan dengan aktivitas-aktivitas yang menyita banyak waktu akan sadar akan pentingnya pola hidup sehat dengan memakan makanan yang mempunyai gizi seimbang guna memenuhi energi yang dibutuhkan untuk tubuh kita.

Pengertian Gizi Seimbang
Yang dimaksud dengan gizi seimbang adalah pola makan yang seimbang antar zat gizi yang di peroleh dari aneka ragam makanan dalam memenuhi kebutuhan zat gizi untuk hidup sehat, cerdas dan produktif.
Jadi jika anak dan para remaja ingin mempunyai gaya hidup yang sehat maka di samping melakukan olahraga kita juga harus mengatur pola makan yang baik, sehingga kebugaran badan tercapai dengan olahraga dan kebutuhan gizi yang dibutuhkan tubuh juga terpenuhi dengan mengatur pola makan, dengan kata lain jika kedua hal tersebut tercapai maka kita bisa melakukan aktifitas yang kita inginkan.

Komposisi gizi yang seimbang
Jika kita ingin mengetahui pola makan dengan gizi yang seimbang, maka kita harus mengetahui pedoman umum gizi seimbang disertai logo kerucut seperti di bawah ini :

Bahan makanan dikelompokan berdasarkan fungsi utama zat gizi, yang dikenal dengan istilah TRI GUNA MAKANAN, yaitu :
1. Sumber zat tenaga (padi-padian, umbi-umbian, dan tepung-tepungan)
2. Sumber zat pengatur (sayur dan buah-buahan)
3. Sumber zat pembangun (kacang-kacangan, makanan hewani dan hasil pengolahannya)
Digambarkan kelompok bahan makanan yang penggunaanya dibatasi, yaitu gula dan garam.









BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah tentang kebutuhan gizi pada anak dan remaja, semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi pembaca.


KESIMPULAN
Di jaman globalisasi seperti sekarang ini memang sangat mempengaruhi perubahan gaya hidup seseorang, termasuk perubahan pola makan. Jika pola makan yang diubah tersebut tidak memenuhi gizi yang dibutuhkan pada tubuh maka kesehatan pun akan berkurang, apalagi dengan generasi penerus bangsa yaitu anak-anak dan para remaja yang akhir-akhir ini disibukan dengan tuntutan belajar dan pergaulan. Oleh sebab itu pennting sekali pendidikan mengenai gizi yang dibutuhkan oleh mereka, jadi dengan sendirinya mereka akan tau betapa pentingnya gaya hidup sehat guna menunjang kehidupan yang akan datang.

MAKALAH PENDIDIKAN DAN PANCASILA



Kemelut PSSI dalam kaitanya dengan persatuan dan kesatuan


Oleh  :

1.    DUMUNUZEUS DRAGOSTEA
2.    LUATUANUS LUCAS TIRUAZ





FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
2011



Pro Kontra Pencalonan Nurdin Halid

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Nurdin Halid adalah seorang pria kelahiran Makassar yang menjabat sebagai Ketua Umum PSSI sejak tahun 2003, menggantikan Agum Gumelar. Kontroversi dirinya bermula ketika ia terjerat  kasus korupsi gula dan beras impor tahun 2004 silam, setahun setelah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Saat itu, dirinya mendekam di balik jeruji besi selama 2 tahun dan terkena denda uang sebesar 30 miliar rupiah, namun ia tetap bertahan sebagai Ketua Umum PSSI, menggunakan hak prerogatifnya.
Setelah bebas, ia kembali terlibat beberapa kasus korupsi, namun selalu lolos dari jeratan hukum, sebut saja yang paling terkenal, kasus korupsi minyak goreng. Hal ini bahkan membuat Presiden FIFA, Sepp Blatter gerah dan beberapa kali melayangkan perintah pada PSSI untuk mengganti Ketua Umumnya karena sebuah organisasi sepakbola tidak bisa dipimpin oleh seseorang yang terjerat kasus, apalagi pernah menjadi tahanan bahkan FIFA telah mencoret nama Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI dari website resmi mereka. Namun Nurdin tidak bergeming dan menyatakan tidak akan mundur sebelum masa jabatan berakhir.
Ketika masa jabatannya berakhir tahun 2007 lalu, Nurdin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PSSI untuk masa jabatan 2007 – 2011. Pemilihan ini kontroversial, karena melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa / Munaslub, dimana dia menjadi calon tunggal kandidat pemilihan tersebut. Di bawah kepemimpinannya, persepakbolaan Indonesia mengalami berbagai gejolak, mulai dari sistem Liga yang kerap berganti, keteledoran koordinasi dengan FIFA, hingga miskinnya prestasi timnas di kancah internasional. Hal inilah tentunya yang membuat masyarakat penggila bola resah, dan puncaknya ketika Indonesia dipermalukan habis oleh Uruguay kemarin, teriakan untuk pemunduran Nurdin terdengar di sepanjang jalannya pertandingan.
Kasus yang menjerat Nurdin Halid bukanlah kasus kriminal biasa tapi kasus luar biasa, yakni kasus korupsi. Negeri ini memang sudah digerogoti oleh para koruptor. Pemberantasan korupsi tidak menjamin para pejabat untuk tidak melakukan korupsi. Buktinya, kasus korupsi masih menghiasi kehidupan di negeri ini. Rakyat lelah dengan para koruptor yang masih merajalela dan masih mengisi kursi-kursi kepemimpinan di negeri ini. Rakyat muak melihat para koruptor masih bebas berkeliaran menyedot uang negara. Rakyat marah melihat para koruptor kembali menduduki kursi organisasi yang di biayai dengan uang rakyat.
Berdasarkan atas alasan-alasan itulah terjadi penolakan publik terhadap pencalonan kembali Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI. Namun ada beberapa pihak yang tetap mendukung pencalonan Nurdin. Mereka memihak Nurdin karena diduga mempunyai kepentingan-kepentingan politik dengannya. Oleh karena itu pada makalah ini akan dibahas mengenai pro dan kontra atas pencalonan kembali Nurdin Halid sebagai ketua PSSI.

1.2  Rumusan Masalah
a.       Apakah yang mendasari terjadinya pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI?
b.      Bagaimana solusi dari permasalahan pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI?

1.3  Tujuan
a.    Untuk mengetahui alasan terjadinya pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI.
b.      Untuk mengetahui solusi dari permasalahan pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1        Profil Nurdin Halid
Nurdin Halid adalah seorang Pria kelahiran Makasar. Nurdin terpilih sebagai Ketua PSSI pada tahun 2003. Ia dikenal sebagai ketua PSSI yang kontroversial. Dia menjalankan organisasi dari balik terali besi penjara, mengumumkan ide menaturalisasikan pemain asing, menambah jumlah peserta Liga Indonesia tiap tahun sehingga tidak ada klub yang terdegradasi, menentang penghentian pengucuran dana APBD untuk klub, dan mengurangi sanksi Persebaya yang sebelumnya terlibat kerusuhan pertandingan secara besar-besaran (dari larangan main di kandang selama dua tahun menjadi hanya larangan sebanyak 3 kali pertandingan kandang).

2.2        Kasus-kasus yang dialami Nurdin Halid
Beberapa kasus yang dialami Nurdin adalah menggunakan politik uang saat bersaing menjadi ketua umum PSSI pada November 2003 silam. Kemudian terindikasi jual beli Trofi sejak musim 2003 bergulir. Bukan hanya itu, Nurdin juga dituding sebagai biang kerok jebloknya prestasi Timnas, yakni tiga kali gagal ke semifinal SEA Games. Selain itu ia telah membohongi FIFA dengan dalih menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Makasar 2008 untuk memperpanjang masa jabatannya.
Permasalahan dana Goal Project dari FIFA, PSSI melalui Nurdin Halid memberikan laporan yang tidak jelas setiap tahun nya, bahkan seperti yang kita ketahui di bawah kendali Nurdin banyak terjadi aksi suap-menyuap dan makelar pertandingan yang melibatkan para petinggi PSSI. Selain itu juga, Nurdin Halid di sebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab besar dengan kejadian banyak nya laga pertandingan yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak mendapat ijin. Dalam sejarah PSSI, hanya Nurdin lah satu-satunya ketua yang memimpin di balik jeruji besi. Di samping itu ia banyak melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan Komisi Disiplin (Komdis) untuk kepentingan Pribadi.
2.3        Prestasi yang diraih Nurdin Halid
2.4        Pro dan Kontra Pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI
2.5        Solusi dari Permasalahan Pro dan Kontra Pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI



BAB II
KAJIAN TEORI

2.1  Teori Kepemimpinan
Dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, organisasi, perusahaan sampai dengan pemerintahan sering kita dengar sebutan pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan. Ketiga kata tersebut memang memiliki hubungan yang berkaitan satu dengan lainnya. Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, pemimpin adalah seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
Sedangakn menurut Pancasila, pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
1.      Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang-orang yang dipimpinnya.
2.      Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya.
3.      Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Seorang pemimpin boleh berprestasi tinggi untuk dirinya sendiri, tetapi itu tidak memadai apabila ia tidak berhasil menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Dari begitu banyak definisi mengenai pemimpin, dapat disimpulkan bahwa : Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
Memahami teori-teori kepemimpinan sangat besar artinya untuk mengkaji sejauh mana kepemimpinan dalam suatu organisasi telah dapat dilaksanakan secara efektif serta menunjang kepada produktivitas organisasi secara keseluruhan. Seorang pemimpin harus mengerti tentang teori kepemimpinan agar nantinya mempunyai referensi dalam menjalankan sebuah organisasi. Beberapa teori tentang kepemimpinan antara lain :
1.      Teori Kepemimpinan Sifat ( Trait Theory )
Analisis ilmiah tentang kepemimpinan berangkat dari pemusatan perhatian pemimpin itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama kali di Yunani Kuno dan Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan yang kemudian teori ini dikenal dengan ”The Greatma Theory”. Dalam perkembanganya, teori ini mendapat pengaruh dari aliran perilaku pemikir psikologi yang berpandangan bahwa sifat-sifat kepemimpinan tidak seluruhnya dilahirkan akan tetapi juga dapat dicapai melalui pendidikan dan pengalaman. Sifat-sifat itu antara lain : sifat fisik, mental, dan kepribadian.

     Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yang berpengaruh terhadap keberhasilan kepemimpinan organisasi, antara lain :
         Kecerdasan
Kedewasaan dan Keluasan Hubungan Sosial
Motivasi Diri dan Dorongan Berprestasi
Sikap Hubungan Kemanusiaan
2.             Teori Kepemimpinan Perilaku dan Situasi
         Berdasarkan penelitian, perilaku seorang pemimpin yang mendasarkan teori ini memiliki kecendrungan kearah 2 hal.
Pertama yang disebut dengan Konsiderasi yaitu kecendrungan seorang pemimpin yang menggambarkan hubungan akrab dengan bawahan. Contoh gejala yang ada dalam hal ini seperti : membela bawahan, memberi masukan kepada bawahan dan bersedia berkonsultasi dengan bawahan.
  Kedua disebut Struktur Inisiasi yaitu Kecendrungan seorang pemimpin yang memberikan batasan kepada bawahan. Contoh yang dapat dilihat, bawahan mendapat instruksi dalam pelaksanaan tugas, kapan, bagaimana pekerjaan dilakukan, dan hasil yang akan dicapai.
Jadi, berdasarkan teori ini, seorang pemimpin yang baik adalah bagaimana seorang pemimpin yang memiliki perhatian yang tinggi kepada bawahan dan terhadap hasil yang tinggi pula.
3.      Teori Kewibawaan Pemimpin
Kewibawaan merupakan faktor penting dalam kehidupan kepemimpinan, sebab dengan faktor itu seorang pemimpin akan dapat mempengaruhi perilaku orang lain baik secara perorangan maupun kelompok sehingga orang tersebut bersedia untuk melakukan apa yang dikehendaki oleh pemimpin.
4.      Teori Kepemimpinan Situasi
Seorang pemimpin harus merupakan seorang pendiagnosa yang baik dan harus bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan dan tingkat kedewasaan bawahan.
5.      Teori Kelompok
Agar tujuan kelompok (organisasi) dapat tercapai, harus ada pertukaran yang positif antara pemimpin dengan pengikutnya.

2.2  Teori Organisasi
Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Menurut para ahli terdapat pengertian organisasi sebagai berikut:
1.      stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang dibawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
2.      James D Mooney, mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3.      Stephen P. Robbins menyatakan bahwa organisasi adalah kesatuan social yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relative dapat diidentivikasi, yang bekerja atas dasar yang relative terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat sekitar, karena memberikan kontribusi seperti pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai onggota-anggotanya sehingga menekan angka penganguran.




2.3 Sila-Sila Pancasila yang Berhubungan dengan Masalah
1.    Sila 3 “Persatuan Indonesia”
PSSI yang merupakan wadah dari sepakbola seluruh Indonesia mempunyai peran penting untuk menggugah rasa persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia khususnya dalam bidang persepakbolaan.

Sesuai dengan pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”, PSSI berfungsi untuk :
o  Mengembangkan rasa cinta kepada persepakbolaan tanah air.
o  Mengembangkan persatuan persepakbolaan Indonesia atas dasar Bhinneka
    Tunggal Ika.
o  Memajukan pergaulan dalam bidang persepakbolaan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
o  Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan, bertanah air Indonesia, serta bangga terhadap persepakbolaan Indonesia.

Sepakbola adalah kepentingan Negara, bukan kepentingan PSSI, LPI, Golkar, dan pihak-pihak tertentu. Jadi, persepakbolaan Indonesia adalah milik Bangsa Indonesia, bukan milik perorangan.

2.    Sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Sila ke-4 mempunyai makna demokrasi, dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama dan mengusahakan putusan bersama secara bulat.

Anggota PSSI mengalami pro da kontra, khususnya tentang keberadaan Nurdin yang menjabat Ketua PSSI selama 7tahun. Tentang kasus itu pasti menimbulkan banyak pertanyaan dan pasti ada pihak yang mendukung dan pihak yang kontra dengan hal itu.

Kita sebagai mayarakat biasa pasti bertanya-tanya, pakah sudah musyawarah tentang keberadaan Nurdin menjadi Ketua PSSI? Apakah semua anggoa setuju menjadikan nudin sebagai Ketua PSSI selama 7tahun ini?

Sesuai data, terdapat 50% anggota setuju karena ada manipulasi uang dibalik keberhasilan Nurdin menjabat Ketua PSSI selama 7tahun ini.

3.    Sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Sebagai warga Negara Indonesia semua berhak membelaTimnas Indonesia, walaupun ia adalah seorang pemain Liga Tarkam atau liga yang lain yang tidak di bawah naungan PSSI.

Namun yang terjadi sekarang, PSSI memberikan diskriminasi terhadap pemain-pemain Liga Tarkam. Contohnya saja pada kasus LPI, di Liga LPI terdapat beberapa pemain bintang Indonesia yang bisa diandalkan untuk membela Timnas Indonesia. Pemain tersebut salah satunya adalah Irfan Bachdim dan Kim Jefry, kedua putra bangsa tersebut sebenarnya berhak membela Timnas, namun karena LPI merupakan liga yang tidak berada di bawah naungan PSSI, maka PSSI pun tidak memperbolehkan mereka untuk ikut serta dalam Timnas.

Dapat diketahui, pada periode sebelum Nurdin berkuasa ada beberapa pemain yang bermain di Liga Tarkam bahkan yang tidak memiliki klub dapat membela Timnas, yaitu Bima Sakti Tukiman (tidak mempunyai klub sepakbola) dan Cornelius Geddy (klubnya yang bernama PSAU tidak terdaftar dalam PSSI maupun FIFA).
BAB III
DESKRIPSI DATA

3.1 Pro Pencalonan Nurdin Halid Sebagai Ketua Umum PSSI
Perbedaan pendapat menimbulkan masalah pro dan kontra, hal inilah yang sedang terjadi pada kasus pencalonan Nurdi Halid sebagai ketua umum persatuan sepak bola Indonesia (PSSI) masa jabatan 2011-2015. Adapun beberapa alasan masyarakat pecinta sepak bola yang mendukung Nurdin kembali menjabat sebagai ketua umum PSSI antara lain adalah:
1.    Adanya kepentingan politik
Pada deklarasi calon gubernur Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar, Nurdin Halid mengklaim 'sukses' tim nasional Indonesia pada Piala Suzuki AFF 2010 adalah karya Partai Golkar. Hal ini bertentangan dengan Statuta FIFA yang melarang keras politisasi sepak bola. Pernyataan tersebut dikecam oleh beberapa pihak, termasuk Sekretaris PSSI dan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.
2.    Pernyataan kelebihan Nurdin Halid
Suatu kelebihan pada diri Nurdin merupakan salah satu alasan bagi seseorang untuk mendukung Nurdin sebagai ketua umum PSSI, sebagaimana pernyataan Indra Adnan (ketua pemprov Riau) sebagai berikut: “Kriteria sebagai pemimpin itu ada pada Nurdin Halid. Sebab PSSI Riau mencari figur seorang pemimpin, bukan hanya sekedar ketua. Dia tipenya orang yang peduli terhadap bawahan, mengayomi dan bisa dimintai pendapat”.
3.    Menghormati statuta PSSI
Karena PSSI mempunyai statuta sendiri yang harus dipertanggungjawabkan, maka beberapa rezim Nurdin Halid di PSSI menyatakan bahwa sebaiknya PSSI saja sendirilah yang harus menyelesaikan masalahnya berdasarkan statuta yang ada.
4.    Adanya kemungkinan manipulasi uang oleh Nurdin Halid kepada para pendukung Nurdin.

3.2 Kontra Pencalonan Nurdin Halid Sebagai Ketua Umum PSSI
 Munculnya kembali nama Nurdin Halid pada pencalonan ketua umum PSSI periode 2011-2015 menimbulkan banyak kontroversi. Ada yang mendukung (pro), ada pula yang menolak (kontra). Dari beberapa masyarakat pecinta sepak bola nasional yang kontra dengan Nurdin tentu saja memiliki alasan, diantaranya adalah pada saat Nurdin menjabat:
1.      Nurdin menentang statuta FIFA pasal 33 yang berisi larangan untuk menjadi anggota organisasi sepak bola bagi orang yang pernah terjerat kasus kriminalitas.
2.      Nurdin Halid pernah menjabat sebagai ketua umum PSSI dengan menyandang status narapidana.
3.      Menggunakan politik uang saat bersaing menjadi Ketua Umum PSSI pada November 2003 dengan Soemaryoto dan Jacob Nuwawea.
4.      Mengubah format kompetisi dari satu wilayah menjadi dua wilayah dengan memberikan promosi gratis kepada 10 tim yakni Persegi Gianyar, Persiba Balikpapan, Persmin Minahasa, Persekabpas Pasuruan, Persema, Persijap dan Petrokimia Putra, PSPS, Pelita Jaya, dan Deltras.
5.      Terindikasi terjadinya jual beli trofi sejak musim 2003 lantaran juara yang tampil punya kepentingan politik karena ketua atau manajer klub yang bersangkutan akan bertarung di Pilkada. Persik (2003), Persebaya (2004), Persipura (2006), Persik (2006), Sriwijaya FC (2007), Persipura (2008/2009).
6.      Pengelola PSSI daerah teguh membela Nurdin Halid demi mengincar uang korupsi.
7.      Jebloknya prestasi timnas. Tiga kali gagal ke semifinal SEA Games yakni pada tahun 2003, 2007, dan 2009. Tahun 2005 lolos ke semifinal, tapi PSSI ketika itu dipimpin Pjs Agusman Effendi (karena Nurdin Halid di balik jeruji penjara).
8.      Membohongi FIFA dengan tameng menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Makasar 2008 untuk memperpanjang masa jabatannya.
9.      Tak jelasnya laporan keuangan terutama dana Goal Project dari FIFA yang diberikan setiap tahunnya.
10.  Di bawah kendali Nurdin banyak terjadi aksi suap-menyuap dan makelar pertandingan yang melibatkan para petinggi PSSI seperti Kaharudinsyah dan Togar Manahan Nero.
11.  Tak punya kekuatan untuk melobi Polisi sehingga sejumlah pertandingan sering tidak mendapatkan izin atau digelar tanpa penonton.
12.  Nurdin banyak melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan Komisi Disiplin (Komdis) untuk kepentingan Pribadi, contohnya dalam hal pencoretan nama George Toisutta dan Arifin Panigoro dalam bursa calon Ketua Umum PSSI.
13.  10 besar top skorer di ISL adalah pemain asing.
14.  Kerusuhan tidak terkendali hampir di setiap pertandingan.
15.  Fairplay yang sangat rendah.
16.  Pencarian bakat dan bibit muda yang sangat minim.
17.  Permintaan untuk ikut serta dalam cabang sepak bola di Youth Olympic Games, di Singapura, ditolak, karena dianggap gagal membina bibit usia dini.
 BAB IV
PEMECAHAN MASALAH

Otoritas sepak bola dunia FIFA mengabulkan permintaan PSSI untuk tidak langsung menjatuhkan sanksi melalui Sidang Komite Asosiasi yang berlangsung Selasa (1/3/2011) sore di Zurich, Swiss. FIFA juga meminta PSSI agar menggelar Kongres Pemilihan atau Kongres Luar Biasa selambat-lambatnya 18 pekan ke depan. Dengan demikian, PSSI diperkirakan sudah harus melaksanakan kongres untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan sembilan anggota Excecutive Committee (Exco) kepengurusan 2011-2015 pada akhir Juli 2011. Pemilihan umum yang disaran oleh FIFA harus berdasarkan statuta FIFA dan bersifat transparan. Dengan kata lain, Nurdin Halid tidak diperbolehkan lagi menjabat sebagai ketua umum PSSI.
Berdasarkan nilai-nilai pancasila yang telah dipaparkan pada kajian teori, maka pemecahan masalah yang diajukan penulis adalah Nurdin Halid tidak dimasukkan dalam daftar pencalonan ketua umum PSSI.

BAB V
KESIMPULAN

1.    Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain, akan tetapi pada dua kali periode kepemimpinan Nurdin di PSSI terdapat banyak alasan yang menjelaskan bahwa Nurdin bukan pemimpin yang baik sehingga terjadi kontra saat pencalonan ketua umum PSSI periode 2011-2015.
2.    Suatu organisasi akan berjalan dengan baik apabila memiliki pemimpin dan pengurus yang bertanggung-jawab serta mentaati nilai-nilai pancasila.
3.    Terjadi pro dan kontara terhadap pencalonan Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI periode 2011-2015 dengan berbagai alasan masing-masing.

DAFTAR PUSTAKA

Admin    : Webblog Penjaskes
http://www.penjaskesrekunpkediri.co.cc/2011/04/makalah-pkn-kemelut-pssi-dalam-kaitanya.html

MAKALAH TEKNIK DASAR KARATE


DISUSUN
Oleh :
NAMA ANDA
NIM ANDA










FAKULTAS ANDA DIDIK
UNIVERSITAS YANG MENAUNGI ANDA
KOTA KAMPUS ANDA
TAHUN


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan panulisan makalah  ini yang berjudul “Teknik Dasar Karate”.
Selawat beriringkan salam juga tidak lupa kami sampaikan kepada Nabi kita Muhammad SAW, karena dengan berkat kegigihan dan kesabaran beliaulah kita dapat menuntut ilmu pengetahuan seperti sekarang ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, baik dari cara penulisan maupun isi yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun sehingga kami dapat berkarya dengan lebih baik di masa yang akan datang.
Akhirnya dengan satu harapan dari kami, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi rekan-rekan pembaca umumnya.
Amiin Yarabbal ‘alamin.

        Banda Aceh, 14 Desember 2011

        Penulis

DAFTAR ISI

Halaman :
Kata Pengantar         i
Daftar Isi         ii
Bab    I    Pendahuluan
    A.    Latar Belakang         1
    B.    Tujuan         2
Bab    II    Pembahasan
    A.    Teknik Karate         3
    B.    Lapangan dan Peralatan         5
    C.    Falsafah Karate         7
    D.    Aliran-aliran Karate         7
Bab    III    Kesimpulan         11
Daftar Pustaka         12


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
     Karate adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa masuk ke Jepang lewat Okinawa. Seni bela diri ini pertama kali disebut "Tote” yang berarti seperti “Tangan China”. Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga Sensei Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’, berarti ‘tangan'. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong” (pinyin: kongshou).
Menurut Zen-Nippon Karatedo Renmei/Japan Karatedo Federation (JKF) dan World Karatedo Federation (WKF), yang dianggap sebagai gaya karate yang utama yaitu:
1.    Shotokan
2.    Goju-Ryu
3.    Shito-Ryu
4.    Wado-Ryu
Keempat aliran tersebut diakui sebagai gaya Karate yang utama karena turut serta dalam pembentukan JKF dan WKF.
     Namun gaya karate yang terkemuka di dunia bukan hanya empat gaya di atas itu saja. Beberapa aliran besar seperti Kyokushin , Shorin-ryu dan Uechi-ryu tersebar luas ke berbagai negara di dunia dan dikenal sebagai aliran Karate yang termasyhur, walaupun tidak termasuk dalam "4 besar WKF".
     Di negara Jepang, organisasi yang mewadahi olahraga Karate seluruh Jepang adalah JKF. Adapun organisasi yang mewadahi Karate seluruh dunia adalah WKF (dulu dikenal dengan nama WUKO - World Union of Karatedo Organizations). Ada pula ITKF (International Traditional Karate Federation) yang mewadahi karate tradisional. Adapun fungsi dari JKF dan WKF adalah terutama untuk meneguhkan Karate yang bersifat "tanpa kontak langsung", berbeda dengan aliran Kyokushin atau Daidojuku yang "kontak langsung".
     Latihan dasar karate terbagi tiga seperti berikut:
1.    Kihon, yaitu latihan teknik-teknik dasar karate seperti teknik memukul, menendang dan menangkis.
2.    Kata, yaitu latihan jurus atau bunga karate.
3.    Kumite, yaitu latihan tanding atau sparring.
     Pada zaman sekarang karate juga dapat dibagi menjadi aliran tradisional dan aliran olah raga. Aliran tradisional lebih menekankan aspek bela diri dan teknik tempur sementara aliran olah raga lebih menumpukan teknik-teknik untuk pertandingan olah raga.

B.    Tujuan
-    Mengetahui pengertian dari karate itu sendiri
-    Mengetahui macam-macam aliran karate
-    Mengenal latihan-latihan dasar karate
-    Mengetahui falsah dari beladiri karate

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teknik Karate
     Teknik Karate terbagi menjadi tiga bagian utama : Kihon (teknik dasar), Kata(jurus) dan Kumite (pertarungan). Murid tingkat lanjut juga diajarkan untuk menggunakan senjata seperti tongkat (bo) dan ruyung (nunchaku).
1.    Kihon
Kihon (基本:きほん, Kihon?) secara harfiah berarti dasar atau fondasi. Praktisi Karate harus menguasai Kihon dengan baik sebelum mempelajari Kata dan Kumite. Pelatihan Kihon dimulai dari mempelajari pukulan dan tendangan (sabuk putih) dan bantingan (sabuk coklat). Pada tahap dan atau Sabuk Hitam, siswa dianggap sudah menguasai seluruh kihon dengan baik.

2.    Kata
Kata (型:かた) secara harfiah berarti bentuk atau pola. Kata dalam karate tidak hanya merupakan latihan fisik atau aerobik biasa. Tapi juga mengandung pelajaran tentang prinsip bertarung. Setiap Kata memiliki ritme gerakan dan pernapasan yang berbeda. Dalam Kata ada yang dinamakan Bunkai. Bunkai adalah aplikasi yang dapat digunakan dari gerakan-gerakan dasar Kata.
Setiap aliran memiliki perbedaan gerak dan nama yang berbeda untuk tiap Kata. Sebagai contoh : Kata Tekki di aliran Shotokan dikenal dengan nama Naihanchi di aliran Shito Ryu. Sebagai akibatnya Bunkai (aplikasi kata) tiap aliran juga berbeda.
Pada pertandingan kata yang diperagakan adalah keindahan gerak dari jurus, baik untuk putera maupun puteri. Sesuai dengan Kata pilihan atau Kata wajib dalam peraturan pertandingan.
Para peserta harus memperagakan Kata wajib. Bila lulus, peserta akan mengikuti babak selanjutnya dan dapat memperagakan Kata pilihan.
Pertandingan dibagi menjadi dua jenis: Kata perorangan dan Kata beregu. Kata beregu dilakukan oleh 3 orang. Setelah melakukan peragaan Kata , para peserta diharuskan memperagakan aplikasi dari Kata (bunkai). Kata beregu dinilai lebih prestisius karena lebih indah dan lebih susah untuk dilatih.
Menurut standar JKF dan WKF, yang diakui sebagai Kata Wajib adalah hanya 8 Kata yang berasal dari perguruan 4 Besar JKF, yaitu Shotokan, Wado-ryu, Goju-ryu and Shito-ryu, dengan perincian sebagai berikut:
-    Shotokan : Kankudai dan Jion.
-    Wado-ryu : Seishan dan Chinto.
-    Goju-ryu : Saifa dan Seipai.
-    Shito-ryu: Seienchin dan Bassaidai.

Karateka dari aliran selain 4 besar tidak dilarang untuk ikut pertandingan Kata JKF dan WKF, hanya saja mereka harus memainkan Kata sebagaimana dimainkan oleh perguruan 4 besar di atas.

3.    Kumite
Kumite  secara harfiah berarti "pertemuan tangan". Kumite dilakukan oleh murid-murid tingkat lanjut (sabuk biru atau lebih). Tetapi sekarang, ada dojo yang mengajarkan kumite pada murid tingkat pemula (sabuk kuning). Sebelum melakukan kumite bebas (jiyu Kumite) praktisi mempelajari kumite yang diatur (go hon kumite) atau (yakusoku kumite). Untuk kumite aliran olahraga, lebih dikenal dengan Kumite Shiai atau Kumite Pertandingan.
Untuk aliran Shotokan di Jepang, kumite hanya dilakukan oleh siswa yang sudah mencapai tingkat dan (sabuk hitam). Praktisi diharuskan untuk dapat menjaga pukulannya supaya tidak mencederai kawan bertanding.
Kumite dibagi atas kumite perorangan dengan pembagian kelas berdasarkan berat badan dan kumite beregu tanpa pembagian kelas berat badan (khusus untuk putera). Sistem pertandingan yang dipakai adalah reperchance (WUKO) atau babak kesempatan kembali kepada atlet yang pernah dikalahkan oleh sang juara. Pertandingan dilakukan dalam satu babak (2-3 menit bersih) dan 1 babak perpanjangan kalau terjadi seri, kecuali dalam pertandingan beregu tidak ada waktu perpanjangan. Dan jika masih pada babak perpanjangan masih mengalami nilai seri, maka akan diadakan pemilihan karateka yang paling ofensif dan agresif sebagai pemenang.
Untuk aliran "kontak langsung" seperti Kyokushin, praktisi Karate sudah dibiasakan untuk melakukan kumite sejak sabuk biru strip. Praktisi Kyokushin diperkenankan untuk melancarkan tendangan dan pukulan sekuat tenaganya ke arah lawan bertanding.
Untuk aliran kombinasi seperti Wado-ryu, yang tekniknya terdiri atas kombinasi Karate dan Jujutsu, maka Kumite dibagi menjadi dua macam, yaitu Kumite untuk persiapan Shiai, yang dilatih hanya teknik-teknik yang diperbolehkan dalam pertandingan, dan Goshinjutsu Kumite atau Kumite untuk beladiri, semua teknik dipergunakan, termasuk jurus-jurus Jujutsu seperti bantingan, kuncian, dan menyerang titik vital.

Pertandingan Karate
Pertandingan karate dibagi atas dua jenis yaitu :
a    Kumite (perkelahian) putera dan puteri
b    Kata (jurus) putera dan puteri

B.    Lapangan dan Peralatan
1.    Luas Lapangan
    Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau matras di atas panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman berukuran 2 meter pada tiap sisi.
    Arena pertandingan harus rata dan terhindar dari kemungkinan menimbulkan bahaya.
     Pada Kumite Shiai yang biasa digunakan oleh FORKI yang mengacu peraturan dari WKF, idealnya adalah menggunakan matras dengan lebar 10 x 10 meter. Matras tersebut dibagi kedalam tiga warna yaitu putih, merah dan biru. Matras yang paling luar adalah batas jogai dimana karate-ka yang sedang bertanding tidak boleh menyentuh batas tersebut atau akan dikenakan pelanggaran. Batas yang kedua lebih dalam dari batas jogai adalah batas peringatan, sehingga karate-ka yang sedang bertanding dapat memprediksi ruang arena dia bertanding. Sisa ruang lingkup matras yang paling dalam dan paling banyak dengan warna putih adalah arena bertanding efektif.

2.    Peralatan dalam pertandingan karate
Peralatan yang diperlukan dalam pertandingan karate :
a    Pakaian karate (karategi) untuk kontestan
b    Pelindung tangan
c    Pelindung tulang kering
d    Ikat pinggang (Obi) untuk kedua kontestan berwarna merah/aka dan biru/ao
e    Alat-alat lain yang diperbolehkan tapi bukan menjadi keharusan adalah:
1)    Pelindung gusi (di beberapa pertandingan menjadi keharusan)
2)    Pelindung tubuh untuk kontestan putri
3)    Pelindung selangkangan untuk kontestan putera
f.    Peluit untuk arbitrator/alat tulis
g.    Seragam wasit/juri
1)    Baju putih
2)    Celana abu-abu
3)    Dasi merah
4)    Sepatu karet hitam tanpa sol
h    Papan nilai
i    Administrasi pertandingan
j    Lampu merah, hijau, kuning sebagai tanda waktu pertandingan dengan pencatat waktu (stop watch).
     Tambahan: Khusus untuk Kyokushin, pelindung yang dipakai hanyalah pelindung selangkangan untuk kontestan putra. Sedangkan pelindung yang lain tidak diperkenankan.

C.    Falsafah Karate
1.    Rakka
(Bunga yang berguguran)
Ia adalah konsep bela diri atau pertahanan di dalam karate. Ia bermaksud setiap teknik pertahanan itu perlu dilakukan dengan bertenaga dan mantap agar dengan menggunakan satu teknik pun sudah cukup untuk membela diri sehingga diumpamakan jika teknik itu dilakukan ke atas pokok, maka semua bunga dari pokok tersebut akan jatuh berguguran. Contohnya jika ada orang menyerang dengan menumbuk muka, si pengamal karate boleh menggunakan teknik menangkis atas. Sekiranya tangkisan atas itu cukup kuat dan mantap, ia boleh mematahkan tangan yang menumbuk itu. Dengan itu tidak perlu lagi membuat serangan susulan pun sudah cukup untuk membela diri.

2.    Mizu No Kokoro
(Minda itu seperti air)
Konsep ini bermaksud bahwa untuk tujuan bela diri, minda (pikiran) perlulah dijaga dan dilatih agar selalu tenang. Apabila minda tenang, maka mudah untuk pengamal bela diri untuk mengelak atau menangkis serangan. Minda itu seumpama air di danau. Bila bulan mengambang, kita akan dapat melihat bayangan bulan dengan terang di danau yang tenang. Sekiranya dilontar batu kecil ke danautersebut, bayangan bulan di danau itu akan kabur.

D.    Aliran Karate
Seperti telah disinggung diatas, ada banyak aliran Karate di Jepang, dan sebagian dari aliran-aliran tersebut sudah masuk ke Indonesia.
Adapun ciri khas dan latar belakang dari berbagai aliran Karate yang termasuk dalam "4 besar JKF" adalah sebagai berikut:
a.    Shotokan
     Shoto adalah nama pena Gichin Funakoshi, Kan dapat diartikan sebagai gedung/bangunan - sehingga shotokan dapat diterjemahkan sebagai Perguruan Funakoshi. Gichin Funakoshi merupakan pelopor yang membawa ilmu karate dari Okinawa ke Jepang. Aliran Shotokan merupakan akumulasi dan standardisasi dari berbagai perguruan karate di Okinawa yang pernah dipelajari oleh Funakoshi. Berpegang pada konsep Ichigeki Hissatsu, yaitu satu gerakan dapat membunuh lawan. Shotokan menggunakan kuda-kuda yang rendah serta pukulan dan tangkisan yang keras. Gerakan Shotokan cenderung linear/frontal, sehingga praktisi Shotokan berani langsung beradu pukulan dan tangkisan dengan lawan.
b.    Goju-ryu
Goju memiliki arti keras-lembut. Aliran ini memadukan teknik keras dan teknik lembut, dan merupakan salah satu perguruan karate tradisional di Okinawa yang memiliki sejarah yang panjang. Dengan meningkatnya popularitas Karate di Jepang (setelah masuknya Shotokan ke Jepang), aliran Goju ini dibawa ke Jepang oleh Chojun Miyagi. Miyagi memperbarui banyak teknik-teknik aliran ini menjadi aliran Goju-ryu yang sekarang, sehingga banyak orang yang menganggap Chojun Miyagi sebagai pendiri Goju-ryu. Berpegang pada konsep bahwa "dalam pertarungan yang sesungguhnya, kita harus bisa menerima dan membalas pukulan". Sehinga Goju-ryu menekankan pada latihan SANCHIN atau pernapasan dasar, agar para praktisinya dapat memberikan pukulan yang dahsyat dan menerima pukulan dari lawan tanpa terluka. Goju-ryu menggunakan tangkisan yang bersifat circular serta senang melakukan pertarungan jarak rapat.
c.    Shito-ryu
Aliran Shito-ryu terkenal dengan keahlian bermain KATA, terbukti dari banyaknya KATA yang diajarkan di aliran Shito-ryu, yaitu ada 30 sampai 40 KATA, lebih banyak dari aliran lain. Namun yang tercatat di soke/di Jepang ada 111 kata beserta bunkainya. Sebagai perbandingan, Shotokan memiliki 25, Wado memiliki 17, Goju memiliki 12 KATA. Dalam pertarungan, ahli Karate Shito-ryu dapat menyesuaikan diri dengan kondisi, mereka bisa bertarung seperti Shotokan secara frontal, maupun dengan jarak rapat seperti Goju.
d.    Wado-ryu
Wado-ryu adalah aliran Karate yang unik karena berakar pada seni beladiri Shindo Yoshin-ryu Jujutsu, sebuah aliran beladiri Jepang yang memiliki teknik kuncian persendian dan lemparan. Sehingga Wado-ryu selain mengajarkan teknik Karate juga mengajarkan teknik kuncian persendian dan lemparan/bantingan Jujutsu. DIdalam pertarungan, ahli Wado-ryu menggunakan prinsip Jujutsu yaitu tidak mau mengadu tenaga secara frontal, lebih banyak menggunakan tangkisan yang bersifat mengalir (bukan tangkisan keras), dan terkadang menggunakan teknik Jujutsu seperti bantingan dan sapuan kaki untuk menjatuhkan lawan. Akan tetapi, dalam pertandingan FORKI dan JKF, para praktisi Wado-ryu juga mampu menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada dan bertanding tanpa menggunakan jurus-jurus Jujutsu tersebut.

Sedangkan aliran Karate lain yang besar walaupun tidak termasuk dalam "4 besar JKF" antara lain adalah:
a.    Kyokushin
Kyokushin tidak termasuk dalam 4 besar Japan Karatedo Federation. Akan tetapi, aliran ini sangat terkenal baik didalam maupun diluar Jepang, serta turut berjasa mempopulerkan Karate di seluruh dunia, terutama pada tahun 1970an. Aliran ini didirikan oleh Sosai Masutatsu Oyama. Nama Kyokushin mempunyai arti kebenaran tertinggi. Aliran ini menganut sistem Budo Karate, dimana praktisi-praktisinya dituntut untuk berani melakukan full-contact kumite, yakni tanpa pelindung, untuk mendalami arti yang sebenarnya dari seni bela diri karate serta melatih jiwa/semangat keprajuritan (budo), aliran ini juga sering dikenal sebagai salah satu aliran karate paling keras. Aliran ini menerapkan hyakunin kumite (kumite 100 orang) sebagai ujian tertinggi, dimana karateka diuji melakukan 100 kumite berturut-turut tanpa kalah. Sosai Oyama sendiri telah melakukan kumite 300 orang. Adalah umum bagi praktisi aliran ini untuk melakukan 5-10 kumite berturut-turut.
b.    Shorin-ryu
Aliran ini adalah aliran Karate yang asli berasal dari Okinawa. Didirikan oleh Shoshin Nagamine yang didasarkan pada ajaran Yasutsune Anko Itosu, seorang guru Karate abad ke 19 yang juga adalah guru dari Gichin Funakoshi, pendiri Shotokan Karate. Dapat dimaklumi bahwa gerakan Shorin-ryu banyak persamaannya dengan Shotokan. Perbedaan yang mencolok adalah bahwa Shorin-ryu juga mengajarkan bermacam-macam senjata, seperti Nunchaku, Kama dan Rokushaku Bo.
c.    Uechi-ryu
Aliran ini adalah aliran Karate yang paling banyak menerima pengaruh dari beladiri China, karena pencipta aliran ini, Kanbun Uechi, belajar beladiri langsung di provinsi Fujian di China. Oleh karena itu, gerakan dari aliran Uechi-ryu Karate sangat mirip dengan Kungfu aliran Fujian, terutama aliran Baihequan (Bangau Putih).

BAB III
KESIMPULAN

     Karate (空 手 道) adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa masuk ke Jepang lewat Okinawa. Seni bela diri ini pertama kali disebut "Tote” yang berarti seperti “Tangan China”. Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga Sensei Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ 空 dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’ 手, berarti ‘tangan'. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong” 空手 (pinyin: kongshou).
Menurut Zen-Nippon Karatedo Renmei/Japan Karatedo Federation (JKF) dan World Karatedo Federation (WKF), yang dianggap sebagai gaya karate yang utama yaitu:
1.    Shotokan
2.    Goju-Ryu
3.    Shito-Ryu
4.    Wado-Ryu
Pada zaman sekarang karate juga dapat dibagi menjadi aliran tradisional dan aliran olah raga. Aliran tradisional lebih menekankan aspek bela diri dan teknik tempur sementara aliran olah raga lebih menumpukan teknik-teknik untuk pertandingan olah raga.

DAFTAR PUSTAKA