Kemelut PSSI dalam kaitanya dengan persatuan dan kesatuan
Oleh  :
1.    DUMUNUZEUS DRAGOSTEA
2.    LUATUANUS LUCAS TIRUAZ
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
2011 
Pro Kontra Pencalonan Nurdin Halid 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang 
Nurdin
 Halid adalah seorang pria kelahiran Makassar yang menjabat sebagai 
Ketua Umum PSSI sejak tahun 2003, menggantikan Agum Gumelar. Kontroversi
 dirinya bermula ketika ia terjerat  kasus korupsi gula dan beras impor 
tahun 2004 silam, setahun setelah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Saat
 itu, dirinya mendekam di balik jeruji besi selama 2 tahun dan terkena 
denda uang sebesar 30 miliar rupiah, namun ia tetap bertahan sebagai 
Ketua Umum PSSI, menggunakan hak prerogatifnya.
Setelah
 bebas, ia kembali terlibat beberapa kasus korupsi, namun selalu lolos 
dari jeratan hukum, sebut saja yang paling terkenal, kasus korupsi 
minyak goreng. Hal ini bahkan membuat Presiden FIFA, Sepp Blatter gerah 
dan beberapa kali melayangkan perintah pada PSSI untuk mengganti Ketua 
Umumnya karena sebuah organisasi sepakbola tidak bisa dipimpin oleh 
seseorang yang terjerat kasus, apalagi pernah menjadi tahanan bahkan 
FIFA telah mencoret nama Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI dari 
website resmi mereka. Namun Nurdin tidak bergeming dan menyatakan tidak 
akan mundur sebelum masa jabatan berakhir.
Ketika
 masa jabatannya berakhir tahun 2007 lalu, Nurdin kembali terpilih 
sebagai Ketua Umum PSSI untuk masa jabatan 2007 – 2011. Pemilihan ini 
kontroversial, karena melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa / Munaslub,
 dimana dia menjadi calon tunggal kandidat pemilihan tersebut. Di bawah 
kepemimpinannya, persepakbolaan Indonesia mengalami berbagai gejolak, 
mulai dari sistem Liga yang kerap berganti, keteledoran koordinasi 
dengan FIFA, hingga miskinnya prestasi timnas di kancah internasional. 
Hal inilah tentunya yang membuat masyarakat penggila bola resah, dan 
puncaknya ketika Indonesia dipermalukan habis oleh Uruguay kemarin, 
teriakan untuk pemunduran Nurdin terdengar di sepanjang jalannya 
pertandingan.
Kasus yang 
menjerat Nurdin Halid bukanlah kasus kriminal biasa tapi kasus luar 
biasa, yakni kasus korupsi. Negeri ini memang sudah digerogoti oleh para
 koruptor. Pemberantasan korupsi tidak menjamin para pejabat untuk tidak
 melakukan korupsi. Buktinya, kasus korupsi masih menghiasi kehidupan di
 negeri ini. Rakyat lelah dengan para koruptor yang masih merajalela dan
 masih mengisi kursi-kursi kepemimpinan di negeri ini. Rakyat muak 
melihat para koruptor masih bebas berkeliaran menyedot uang negara. 
Rakyat marah melihat para koruptor kembali menduduki kursi organisasi 
yang di biayai dengan uang rakyat.
Berdasarkan
 atas alasan-alasan itulah terjadi penolakan publik terhadap pencalonan 
kembali Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI. Namun ada beberapa pihak 
yang tetap mendukung pencalonan Nurdin. Mereka memihak Nurdin karena 
diduga mempunyai kepentingan-kepentingan politik dengannya. Oleh karena 
itu pada makalah ini akan dibahas mengenai pro dan kontra atas 
pencalonan kembali Nurdin Halid sebagai ketua PSSI.
1.2  Rumusan Masalah
a.       Apakah yang mendasari terjadinya pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI?
b.      Bagaimana solusi dari permasalahan pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI?
1.3  Tujuan 
a.    Untuk mengetahui alasan terjadinya pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI.
b.      Untuk mengetahui solusi dari permasalahan pro dan kontra pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1        Profil Nurdin Halid
Nurdin
 Halid adalah seorang Pria kelahiran Makasar. Nurdin terpilih sebagai 
Ketua PSSI pada tahun 2003. Ia dikenal sebagai ketua PSSI yang 
kontroversial. Dia menjalankan organisasi dari balik terali besi 
penjara, mengumumkan ide menaturalisasikan pemain asing, menambah jumlah
 peserta Liga Indonesia tiap tahun sehingga tidak ada klub yang 
terdegradasi, menentang penghentian pengucuran dana APBD untuk klub, dan
 mengurangi sanksi Persebaya yang sebelumnya terlibat kerusuhan 
pertandingan secara besar-besaran (dari larangan main di kandang selama 
dua tahun menjadi hanya larangan sebanyak 3 kali pertandingan kandang).
2.2        Kasus-kasus yang dialami Nurdin Halid
Beberapa
 kasus yang dialami Nurdin adalah menggunakan politik uang saat bersaing
 menjadi ketua umum PSSI pada November 2003 silam. Kemudian terindikasi 
jual beli Trofi sejak musim 2003 bergulir. Bukan hanya itu, Nurdin juga 
dituding sebagai biang kerok jebloknya prestasi Timnas, yakni tiga kali 
gagal ke semifinal SEA Games. Selain itu ia telah membohongi FIFA dengan
 dalih menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Makasar 
2008 untuk memperpanjang masa jabatannya.
Permasalahan
 dana Goal Project dari FIFA, PSSI melalui Nurdin Halid memberikan 
laporan yang tidak jelas setiap tahun nya, bahkan seperti yang kita 
ketahui di bawah kendali Nurdin banyak terjadi aksi suap-menyuap dan 
makelar pertandingan yang melibatkan para petinggi PSSI. Selain itu 
juga, Nurdin Halid di sebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab 
besar dengan kejadian banyak nya laga pertandingan yang tidak bisa 
dilaksanakan karena tidak mendapat ijin. Dalam sejarah PSSI, hanya 
Nurdin lah satu-satunya ketua yang memimpin di balik jeruji besi. Di 
samping itu ia banyak melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan 
Komisi Disiplin (Komdis) untuk kepentingan Pribadi.
2.3        Prestasi yang diraih Nurdin Halid
2.4        Pro dan Kontra Pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI
2.5        Solusi dari Permasalahan Pro dan Kontra Pencalonan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1  Teori Kepemimpinan
Dalam
 kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, organisasi, 
perusahaan sampai dengan pemerintahan sering kita dengar sebutan 
pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan. Ketiga kata tersebut memang 
memiliki hubungan yang berkaitan satu dengan lainnya. Menurut Drs. H. 
Malayu S.P. Hasibuan, pemimpin adalah seseorang dengan wewenang 
kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari 
pekerjaannya dalam mencapai tujuan. 
Sedangakn
 menurut Pancasila, pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang 
mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, 
beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
1.     
 Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan 
perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang-orang 
yang dipimpinnya.
2.      
Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat 
berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya.
3.     
 Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang-orang yang 
diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Seorang
 pemimpin boleh berprestasi tinggi untuk dirinya sendiri, tetapi itu 
tidak memadai apabila ia tidak berhasil menumbuhkan dan mengembangkan 
segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Dari begitu banyak 
definisi mengenai pemimpin, dapat disimpulkan bahwa : Pemimpin adalah 
orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang 
baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
Memahami
 teori-teori kepemimpinan sangat besar artinya untuk mengkaji sejauh 
mana kepemimpinan dalam suatu organisasi telah dapat dilaksanakan secara
 efektif serta menunjang kepada produktivitas organisasi secara 
keseluruhan. Seorang pemimpin harus mengerti tentang teori kepemimpinan 
agar nantinya mempunyai referensi dalam menjalankan sebuah organisasi. 
Beberapa teori tentang kepemimpinan antara lain :
1.      Teori Kepemimpinan Sifat ( Trait Theory )
Analisis
 ilmiah tentang kepemimpinan berangkat dari pemusatan perhatian pemimpin
 itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama kali di Yunani Kuno dan 
Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan 
yang kemudian teori ini dikenal dengan ”The Greatma Theory”. Dalam 
perkembanganya, teori ini mendapat pengaruh dari aliran perilaku pemikir
 psikologi yang berpandangan bahwa sifat-sifat kepemimpinan tidak 
seluruhnya dilahirkan akan tetapi juga dapat dicapai melalui pendidikan 
dan pengalaman. Sifat-sifat itu antara lain : sifat fisik, mental, dan 
kepribadian.
     Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yang berpengaruh terhadap keberhasilan kepemimpinan organisasi, antara lain :
         Kecerdasan
Kedewasaan dan Keluasan Hubungan Sosial
Motivasi Diri dan Dorongan Berprestasi
Sikap Hubungan Kemanusiaan
2.             Teori Kepemimpinan Perilaku dan Situasi
         Berdasarkan penelitian, perilaku seorang pemimpin yang mendasarkan teori ini memiliki kecendrungan kearah 2 hal. 
Pertama
 yang disebut dengan Konsiderasi yaitu kecendrungan seorang pemimpin 
yang menggambarkan hubungan akrab dengan bawahan. Contoh gejala yang ada
 dalam hal ini seperti : membela bawahan, memberi masukan kepada bawahan
 dan bersedia berkonsultasi dengan bawahan.
 
 Kedua disebut Struktur Inisiasi yaitu Kecendrungan seorang pemimpin 
yang memberikan batasan kepada bawahan. Contoh yang dapat dilihat, 
bawahan mendapat instruksi dalam pelaksanaan tugas, kapan, bagaimana 
pekerjaan dilakukan, dan hasil yang akan dicapai.
Jadi,
 berdasarkan teori ini, seorang pemimpin yang baik adalah bagaimana 
seorang pemimpin yang memiliki perhatian yang tinggi kepada bawahan dan 
terhadap hasil yang tinggi pula.
3.      Teori Kewibawaan Pemimpin
Kewibawaan
 merupakan faktor penting dalam kehidupan kepemimpinan, sebab dengan 
faktor itu seorang pemimpin akan dapat mempengaruhi perilaku orang lain 
baik secara perorangan maupun kelompok sehingga orang tersebut bersedia 
untuk melakukan apa yang dikehendaki oleh pemimpin.
4.      Teori Kepemimpinan Situasi
Seorang
 pemimpin harus merupakan seorang pendiagnosa yang baik dan harus 
bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan dan tingkat kedewasaan 
bawahan.
5.      Teori Kelompok
Agar tujuan kelompok (organisasi) dapat tercapai, harus ada pertukaran yang positif antara pemimpin dengan pengikutnya.
2.2  Teori Organisasi
Organisasi
 adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. 
Menurut para ahli terdapat pengertian organisasi sebagai berikut:
1.     
 stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan 
yang melalui orang-orang dibawah pengarahan atasan mengejar tujuan 
bersama.
2.      James D Mooney, mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3.     
 Stephen P. Robbins menyatakan bahwa organisasi adalah kesatuan social 
yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relative 
dapat diidentivikasi, yang bekerja atas dasar yang relative terus 
menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Sebuah
 organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek 
seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan
 eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi 
yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya 
oleh masyarakat sekitar, karena memberikan kontribusi seperti 
pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai 
onggota-anggotanya sehingga menekan angka penganguran. 
2.3 Sila-Sila Pancasila yang Berhubungan dengan Masalah
1.    Sila 3 “Persatuan Indonesia”
PSSI
 yang merupakan wadah dari sepakbola seluruh Indonesia mempunyai peran 
penting untuk menggugah rasa persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia 
khususnya dalam bidang persepakbolaan.
Sesuai dengan pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”, PSSI berfungsi untuk :
o  Mengembangkan rasa cinta kepada persepakbolaan tanah air.
o  Mengembangkan persatuan persepakbolaan Indonesia atas dasar Bhinneka 
    Tunggal Ika.
o  Memajukan pergaulan dalam bidang persepakbolaan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
o  Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan, bertanah air Indonesia, serta bangga terhadap persepakbolaan Indonesia.
Sepakbola
 adalah kepentingan Negara, bukan kepentingan PSSI, LPI, Golkar, dan 
pihak-pihak tertentu. Jadi, persepakbolaan Indonesia adalah milik Bangsa
 Indonesia, bukan milik perorangan. 
2.    Sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Sila
 ke-4 mempunyai makna demokrasi, dalam melaksanakan keputusan diperlukan
 kejujuran bersama dan mengusahakan putusan bersama secara bulat.
Anggota
 PSSI mengalami pro da kontra, khususnya tentang keberadaan Nurdin yang 
menjabat Ketua PSSI selama 7tahun. Tentang kasus itu pasti menimbulkan 
banyak pertanyaan dan pasti ada pihak yang mendukung dan pihak yang 
kontra dengan hal itu. 
Kita
 sebagai mayarakat biasa pasti bertanya-tanya, pakah sudah musyawarah 
tentang keberadaan Nurdin menjadi Ketua PSSI? Apakah semua anggoa setuju
 menjadikan nudin sebagai Ketua PSSI selama 7tahun ini?
Sesuai
 data, terdapat 50% anggota setuju karena ada manipulasi uang dibalik 
keberhasilan Nurdin menjabat Ketua PSSI selama 7tahun ini.
3.    Sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Sebagai
 warga Negara Indonesia semua berhak membelaTimnas Indonesia, walaupun 
ia adalah seorang pemain Liga Tarkam atau liga yang lain yang tidak di 
bawah naungan PSSI.
Namun
 yang terjadi sekarang, PSSI memberikan diskriminasi terhadap 
pemain-pemain Liga Tarkam. Contohnya saja pada kasus LPI, di Liga LPI 
terdapat beberapa pemain bintang Indonesia yang bisa diandalkan untuk 
membela Timnas Indonesia. Pemain tersebut salah satunya adalah Irfan 
Bachdim dan Kim Jefry, kedua putra bangsa tersebut sebenarnya berhak 
membela Timnas, namun karena LPI merupakan liga yang tidak berada di 
bawah naungan PSSI, maka PSSI pun tidak memperbolehkan mereka untuk ikut
 serta dalam Timnas.
Dapat
 diketahui, pada periode sebelum Nurdin berkuasa ada beberapa pemain 
yang bermain di Liga Tarkam bahkan yang tidak memiliki klub dapat 
membela Timnas, yaitu Bima Sakti Tukiman (tidak mempunyai klub 
sepakbola) dan Cornelius Geddy (klubnya yang bernama PSAU tidak 
terdaftar dalam PSSI maupun FIFA). 
BAB III
DESKRIPSI DATA
3.1 Pro Pencalonan Nurdin Halid Sebagai Ketua Umum PSSI
Perbedaan
 pendapat menimbulkan masalah pro dan kontra, hal inilah yang sedang 
terjadi pada kasus pencalonan Nurdi Halid sebagai ketua umum persatuan 
sepak bola Indonesia (PSSI) masa jabatan 2011-2015. Adapun beberapa 
alasan masyarakat pecinta sepak bola yang mendukung Nurdin kembali 
menjabat sebagai ketua umum PSSI antara lain adalah:
1.    Adanya kepentingan politik 
Pada
 deklarasi calon gubernur Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar, Nurdin 
Halid mengklaim 'sukses' tim nasional Indonesia pada Piala Suzuki AFF 
2010 adalah karya Partai Golkar. Hal ini bertentangan dengan Statuta 
FIFA yang melarang keras politisasi sepak bola. Pernyataan tersebut 
dikecam oleh beberapa pihak, termasuk Sekretaris PSSI dan Wakil Ketua 
DPR RI Pramono Anung.
2.    Pernyataan kelebihan Nurdin Halid
Suatu
 kelebihan pada diri Nurdin merupakan salah satu alasan bagi seseorang 
untuk mendukung Nurdin sebagai ketua umum PSSI, sebagaimana pernyataan 
Indra Adnan (ketua pemprov Riau) sebagai berikut: “Kriteria sebagai 
pemimpin itu ada pada Nurdin Halid. Sebab PSSI Riau mencari figur 
seorang pemimpin, bukan hanya sekedar ketua. Dia tipenya orang yang 
peduli terhadap bawahan, mengayomi dan bisa dimintai pendapat”. 
3.    Menghormati statuta PSSI
Karena
 PSSI mempunyai statuta sendiri yang harus dipertanggungjawabkan, maka 
beberapa rezim Nurdin Halid di PSSI menyatakan bahwa sebaiknya PSSI saja
 sendirilah yang harus menyelesaikan masalahnya berdasarkan statuta yang
 ada. 
4.    Adanya kemungkinan manipulasi uang oleh Nurdin Halid kepada para pendukung Nurdin.
3.2 Kontra Pencalonan Nurdin Halid Sebagai Ketua Umum PSSI 
 Munculnya
 kembali nama Nurdin Halid pada pencalonan ketua umum PSSI periode 
2011-2015 menimbulkan banyak kontroversi. Ada yang mendukung (pro), ada 
pula yang menolak (kontra). Dari beberapa masyarakat pecinta sepak bola 
nasional yang kontra dengan Nurdin tentu saja memiliki alasan, 
diantaranya adalah pada saat Nurdin menjabat:
1.     
 Nurdin menentang statuta FIFA pasal 33 yang berisi larangan untuk 
menjadi anggota organisasi sepak bola bagi orang yang pernah terjerat 
kasus kriminalitas.
2.      Nurdin Halid pernah menjabat sebagai ketua umum PSSI dengan menyandang status narapidana.
3.      Menggunakan politik uang saat bersaing menjadi Ketua Umum PSSI pada November 2003 dengan Soemaryoto dan Jacob Nuwawea. 
4.     
 Mengubah format kompetisi dari satu wilayah menjadi dua wilayah dengan 
memberikan promosi gratis kepada 10 tim yakni Persegi Gianyar, Persiba 
Balikpapan, Persmin Minahasa, Persekabpas Pasuruan, Persema, Persijap 
dan Petrokimia Putra, PSPS, Pelita Jaya, dan Deltras.
5.     
 Terindikasi terjadinya jual beli trofi sejak musim 2003 lantaran juara 
yang tampil punya kepentingan politik karena ketua atau manajer klub 
yang bersangkutan akan bertarung di Pilkada. Persik (2003), Persebaya 
(2004), Persipura (2006), Persik (2006), Sriwijaya FC (2007), Persipura 
(2008/2009). 
6.      Pengelola PSSI daerah teguh membela Nurdin Halid demi mengincar uang korupsi.
7.     
 Jebloknya prestasi timnas. Tiga kali gagal ke semifinal SEA Games yakni
 pada tahun 2003, 2007, dan 2009. Tahun 2005 lolos ke semifinal, tapi 
PSSI ketika itu dipimpin Pjs Agusman Effendi (karena Nurdin Halid di 
balik jeruji penjara). 
8.     
 Membohongi FIFA dengan tameng menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa 
(Munaslub) di Makasar 2008 untuk memperpanjang masa jabatannya.
9.      Tak jelasnya laporan keuangan terutama dana Goal Project dari FIFA yang diberikan setiap tahunnya.
10. 
 Di bawah kendali Nurdin banyak terjadi aksi suap-menyuap dan makelar 
pertandingan yang melibatkan para petinggi PSSI seperti Kaharudinsyah 
dan Togar Manahan Nero. 
11. 
 Tak punya kekuatan untuk melobi Polisi sehingga sejumlah pertandingan 
sering tidak mendapatkan izin atau digelar tanpa penonton.
12. 
 Nurdin banyak melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan Komisi 
Disiplin (Komdis) untuk kepentingan Pribadi, contohnya dalam hal 
pencoretan nama George Toisutta dan Arifin Panigoro dalam bursa calon 
Ketua Umum PSSI.
13.  10 besar top skorer di ISL adalah pemain asing.
14.  Kerusuhan tidak terkendali hampir di setiap pertandingan.
15.  Fairplay yang sangat rendah.
16.  Pencarian bakat dan bibit muda yang sangat minim.
17. 
 Permintaan untuk ikut serta dalam cabang sepak bola di Youth Olympic 
Games, di Singapura, ditolak, karena dianggap gagal membina bibit usia 
dini.
 BAB IV
PEMECAHAN MASALAH
Otoritas
 sepak bola dunia FIFA mengabulkan permintaan PSSI untuk tidak langsung 
menjatuhkan sanksi melalui Sidang Komite Asosiasi yang berlangsung 
Selasa (1/3/2011) sore di Zurich, Swiss. FIFA juga meminta PSSI agar 
menggelar Kongres Pemilihan atau Kongres Luar Biasa selambat-lambatnya 
18 pekan ke depan. Dengan demikian, PSSI diperkirakan sudah harus 
melaksanakan kongres untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan 
sembilan anggota Excecutive Committee (Exco) kepengurusan 2011-2015 pada
 akhir Juli 2011. Pemilihan umum yang disaran oleh FIFA harus 
berdasarkan statuta FIFA dan bersifat transparan. Dengan kata lain, 
Nurdin Halid tidak diperbolehkan lagi menjabat sebagai ketua umum PSSI.
Berdasarkan
 nilai-nilai pancasila yang telah dipaparkan pada kajian teori, maka 
pemecahan masalah yang diajukan penulis adalah Nurdin Halid tidak 
dimasukkan dalam daftar pencalonan ketua umum PSSI.
BAB V
KESIMPULAN
1.   
 Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap,
 dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain, akan tetapi
 pada dua kali periode kepemimpinan Nurdin di PSSI terdapat banyak 
alasan yang menjelaskan bahwa Nurdin bukan pemimpin yang baik sehingga 
terjadi kontra saat pencalonan ketua umum PSSI periode 2011-2015.
2.   
 Suatu organisasi akan berjalan dengan baik apabila memiliki pemimpin 
dan pengurus yang bertanggung-jawab serta mentaati nilai-nilai 
pancasila.
3.    Terjadi 
pro dan kontara terhadap pencalonan Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI
 periode 2011-2015 dengan berbagai alasan masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Admin    : Webblog Penjaskes
http://www.penjaskesrekunpkediri.co.cc/2011/04/makalah-pkn-kemelut-pssi-dalam-kaitanya.html