MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM


Pengertian dan Hakikat Pendidikan Islam
&
Pengertian Pendidik Dalam Pendidikan Islam


Disusun Oleh :
1.    TULIS NAMA ANDA





SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
2009


PEMBAHASAN
PENGERTIAN DAN HAKEKAT
PENDIDIKAN ISLAM

A.    Pengertian dan Hakekat Pendidikan Islam
Istilah pendidikan dalam konteks Islam paa umumnya mengacu pada term al-tarbiyah, al-ta’dib, dan al-ta’lim. Dari ketiga istilah tersebut term yang popular digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term al-tarbiyah.

a.    Istilah al-Tarbiyah
Penggunaan sitilah al-Tarbiyah berasal dari kata rabb, dasarnya menunjukkan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya.
Al-Tarbiyah berasal dari tiga kata, yaitu : Pertama, rabba-yarbu yang berarti bertambah, tumbuh, dan berkembang. Kedua, rabiya-yarba berarti menjadi besar. Ketiga, rabba-yarubbu berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, dan memelihara.
Secara filosofis mengisyaratkan bahwa proses pendidikan Islam adalah bersumber pada pendidikan yang diberikan Allah sebagai “pendidik” seluruh ciptaan-Nya, termasuk manusia. Pengertian pendidikan Islam yang dikandung dalam term al-tarbiyah terdiri atas empat unsur pendekatan, yaitu : (1) memelihara dan mejaga fitrah anak didik menjelang dewasa (balgh). (2) mengembangkan seluruh potensi menuju kesempurnaan. (3) mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan. (4) melaksanakan pendidikan secara bertahap.

b.    Istilah al-Ta’lim
Istilah al-Ta’lim telah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Menurut para ahli, kata ini lebih bersifat universal dibanding dengan al-Tarbiyah maupun al-Ta’dib, seperti yang dikemukakan oleh Rasyid Ridha. Rasyid Ridha mengartikan al-Ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu.
Makna al’ta’lim tidak hanya terbatas pada pengetahuan lahiriyah, akan tetapi mencakup pengetahuan teoritis, mengulang secara lisan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan, perintah untuk melaksanakan pengetahuan dan pedoman untuk berperilaku.

c.    Istilah al-Ta’dib
Menurut al-Attas, istilah yang paling tepat untuk menunjukkan pendidikan Islam adalah al-ta’dib. Konsep ini didasarkan pada hadist Nabi yang artinya : “Tuhan telah mendidikku, maka Ia sempurnakan pendidikanku.” (H.R. al-‘Askary dari ‘Ali r.a). Kata addaba dalam hadis tersebut dimaknai al-Attas sebagai “mendidik”.
Lebih lanjut ia ungkapkan bahwa, penggunaan istilah al-Tarbiyah terlalu luas untuk mengungkap hakikat dan operasional pendidikan Islam. Sebab kata al-Tarbiyah yang memiliki arti pengasuhan, pemeliharaan, dan kasih sayang tidak hanya digunakan untuk manusia, akan tetapi juga digunkan untuk melatih dan memelihara binatang atau makhlu Allah lainnya. Oleh karenanya, penggunaan istilah al-Tarbiyah tidak memiliki akar yang kuat dalam khazanah bahasa Arab. Timbulnya istilah ini dalam dunia Islam merupakan terjemahan dari bahasa Latin ‘educatio” atau bahasa Inggris “education”. Kedua kata tersebut dalam batasan pendidikan Barat lebih banyak menekankan pada aspek pisik dan material. Sementara pendidikan Islam, penekanannya tidak hanya aspek tersebut, akan tetapi juga pada aspek psikis dan immaterial. Dengan demikian, istilah al-Ta’dib merupakan terma paling tepat dalam khazanah bahasa Arab karena mengandung arti ilmu, kearigan, keadilan, kebijaksanaan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik sehingga makna al-Tarbiyah dan al-Ta’lim sudah tercakup dalam terma al-Ta’dib.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang (peserta didik) dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam.

B.    Pengertian dan Hakikat Pendidik dalam Pendidikan Islam
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam Al-Qur’an ada empat yang dapat menjadi pendidik,
a.    Allah SWT
b.    Para Nabi
c.    Kedua orang tua
d.    orang lain
1.    Tugas pendidik menurut filsafat pendidikan Islam
Dalam operasionallisasinya, mendidik merupakan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain sebagainya.
Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, serta membawa hati manusia untuk taqarrub ila Alah
Ag. Soejono (1982:62) merinci tugas pendidik (termasuk guru) sebagai berikut
a.    Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik.
b.    Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
c.    Memberlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa.
d.    Mengadakan evaluasi setiap waktu
e.    Memberikan bimbingan dan penyuluhan.
2.    Karakteristik Pendidik
Menurut al-Abrasyi
a.    Seorang pendidik hendaknya memiliki sifat zuhud, yaitu melaksanakan tugasnya bukan semata-mata karena materi, akan tetapi lebih dari itu adalah karena mencari keridhaan Allah.
b.    Seorang pendidik hendaknya bersih fisiknya dari segala macam kotoran dan bersih jiwanya dari segala macam sifat tercela.
c.    Seorang pendidik hendaknya ikhlas dan tidak ria dalam melaksanakan tugasnya.
d.    Seorang pendidik hendaknya bersikap pemaaf dan memaafkan kesalahan orang lain (terutama terhadap peserta didiknya), sabar dan sanggung menahan amarah, senantiasa membuka diri dan menjaga kehormatannya.
e.    Seorang pendidik hendaknya mampu mencintai peserta didiknya sebagaimana ia mencintai anaknya sendiri (bersifat keibuan atau kebapakan).
f.    Seorang pendidik hendaknya mengetahui karakter peserta didiknya, seperti; pembawaan, kebiasaan, perasaan dan berbagai potensi yang dimilikinya.
g.    Seorang pendidik hendaknya menguasai pelajaran yagn diajarkannya dengan baik dan profesional.
Mahmud Junus (1966:113) menyatakan bahwa Ibnu Sina mengajukan beberapa sifat seorang pendidik :
a.    Tenang
b.    Tidak bermuka masam
c.    Tidak berolok-olok di hadapan anak didik
d.    Sopan santun 

3.    Syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam
Soejono (1982:63-65) menyatakan bahwa syarat guru adalah sebagai berikut :
a.    Tentang umur, harus sudah dewasa
b.    Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
c.    Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli
d.    Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi
¬Munir Mursi (1977:97) menyatakan syarat terpentingnya bagi guru dalam Islam adalah syarat keagamaan. Syarat guru dalam islam ialah sebagai berikut
a.    Umur, harus sudah dewasa
b.    Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
c.    Keahlian, harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar).

DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam. Wacana Ilmu, Bandung. 1997 
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung. 1991