Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas  
Mata Kuliah Sosiologi Pendidikan  
Dosen Pen gampu: Drs. Nur Hamidi, MA.  
Disusun Oleh : Samingan 
NIM : 07410331 
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
FAKULTAS TARBIYAH 
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA 
YOGYAKARTA 
2009 
PENDAHULUAN   
Pendidikan  merupakan  sebuah  usaha  yang  berjalan  secara  terus 
menurus untuk menjadikan manusia  (masyarakat) mencapai taraf k emakmuran. 
Pendidikan  di  Indonesia  dilihat  dari  segi  mutunya  masih  sangat 
memprihatinkan.  Baerkaca  dari  perkembangan  teknologi  dan  informasi  yang 
menunutut  kemampun  sumber  daya  manusia  yang  mumpuni,  pendidikan 
sebagai  sarana pengantar untuk pen yeimbang antara sumber  daya manusia  dan 
kemajuan  teknologi  dan   informasi  sudah  seharusnya  memberikan  pelayanan 
maupun kontribusi yang tinggi. 
Antara  sistem  pendidikan  di  Indonesia  dan  pendidikan  di  negara-
negara  maju  tidak  bisa  disamakan  akan  tetapi  negara  maju  dijadikan   sebagai 
penyemangat  karena  masing-masing  negara  mempunyai  kultur  yang  berbeda. 
Pendidikan harus  dibawa dalang  ran gka  meng  optimalkan  kemampuan  peserta 
didik  untuk  memiliki  sifat  kreatif,  kritis  dan  tanggap  terhadap  permaslahan 
kehidupan.  UNESCO  sebagai lembaga  yang  mengurusi  masalah  pendidikan  di 
bawah  naungan  PBB  telah merumuskan  empat  pilar  pendidikan  dalam  rangka 
pelaksanaan  pendidikan  untuk  masa  sekarnag  dan  masa  depan,  pilar   tersebut 
adalah  pilar  (1)  learning  to  Know  (belajar  untuk  mengetahui),  (2)  learning  to 
do (belajar  untuk melaku kan sesuatu)  dalam hal ini kita dituntut untuk terampil 
dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar  untuk menjadi seseorang), 
dan  (4)  learning to live  together  (belajar untuk menjalani  kehidupan  bersama). 
(5)  learn  how  to  learn  (belajar  men ggunakan  metode  yang  tepat)  dan  yang 
terakhir learning trou gho ut life (belajar sepanjang hayat).1 
PENDIDIKAN MASA DE PAN DI INDONESIA 
A.  Pendidikan di indonesia 
Proses  belajar  tidak  hanya  terbatas  pada  p endidikan  formal,  namun 
Setiap  warga  negara  berhak  mendapat  kesempatan  meningkatkan  pendidikan 
sepanjan g  hayat2.  Di  Negara  Indonesia  pemerintah  mewajibkan  wajib  belajar 
sembilan  tahun  yaitu  pendidikan  enam  tahun  pada  pendidikan  dasar  dan   tiga 
tahun  pada  pendidikan  lanjutan  tingkat  pertama.  Adapun  tujuan  secara  u mum 
pendidikan  di  indonesia  adalah  mencerdaskan  kehidupan   bangsa  dan 
mengembangkan  manusia  Indonesia  seutuhnya,  yaitu  manusia  yang  beriman 
dan  bertakwa  terhadap  Tuhan  Yang  Maha  Esa  dan  berbudi  pekerti  luhur, 
memiliki  pengetahuan  dan  keterampilan,  kesehatan  jasmani  dan  rohani, 
kepribadian  yang  mantap,  mandiri  serta  rasa  tanggung  jawab  kemasyarakatan 
dan  kebangsaanWajib  belajar  yang  ini  ditekankan  oleh  pemerintah  dengan 
harapan  mampu  menghapus  anggota  masyarakat  dari  buta  huruf  dan 
meningkatkan  kecerdasan  bangsa.  Namun  pada  keyataan ya  pemerintah  belum 
menjamin  100%  masyarakatnya  dapat  merasakan  pendidikan  wajib  belajar 
meskipun  pemerintah  sudah  mengan ggarkan  biaya  pendidikan  dari  APBN 
sebesar 20% untuk pelaksanaan wajib belajar. 
Belum  lagi  masalah  diatas  dapat  terselesaikan,  seiring  d engan 
perkembangan  zaman  yang  ditandai dengan  kemajuan dalam bidang  teknologi 
dan  informasi,  pendidikan  di  indonesia  dihadapkan  pada  problem  rendahnya 
mutu  pendidikan  yang  sudah  ada.  Lembaga  pendidikan  yan g  ada  kurang 
mampu  dalam  membangkan  k reatifitas  dan  intelektualitas  para  peserta 
didiknya,  sehin gga  setiap  tahunnya  selalu  adanya  penambahan  pen gangguran 
dalam  dunia  kerja,  hal  ini  terjadi  karena  lembaga  pendidikan  dengan  d unia 
kerja  berjalan sendiri-sendiri sehingga   keilmuan yang  diperoleh  kurang  sesuai 
dengan  dunia kerja,  misalpun  ada  dari  beberapa  yang  sudah  sesuai  akan  tetapi 
pemban gunan  jiwa  kreatif  masih  sangat  minim  sehingga  tatkala  dihadapkan 
dengan realitas terjadi adanya kebingungan  yang dahsyat.  
B.  Pendidikan masa depan  
Pendidikan  merupakan kebutuhan  sepanjang hayat.  Setiap  masyarakat 
membutuhkan  pendidikan,  sampai  kapanpun  dan  dimanapun  ia  berada. 
Pendidikan  memiliki  peranan  yan g  sangat  penting  artinya,  sebab  tanpa 
pendidikan manusia  akan sulit  berkembang  dan  bahkan  akan  terbelakang  yang 
berujung  p ada  keterpuru kan.  Dengan  demikian  pendidikan  harus  betul-betul 
diarahkan untuk menghasilkan  manusia yang  berkualitas dan  mampu  bersaing, 
di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan  moral  yang baik.  
Prinsip  penyelenggaraan  pendidikan  sebagai  mana  yang  tercantum 
dalam  UU  No.  20  tah un  2003  bahwa  pendidikan  diselenggarakan  secara 
demokratis dan berkeadilan serta  tidak diskriminatif  dengan menjunjung tinggi 
hak  asasi  manusia,  nilai  keagamaan,  nilai  kultural,  dan  kemajemukan  bangsa. 
Pendidikan  diselenggarakan  dengan  memberdayakan  semua  komponen 
masyarak at melalui  peran  serta d alam pen yelen ggaraan  dan pengendalian  mutu 
layanan  pendidikan3.  Dari  prinsip  diatas  dapat  disimpulkan  bahwa  dalam 
penyelenggaraan  pendidikan  harus  memperhatikan  nilai  kulturan,  nilai 
keagamaan dan semua k ompenen masyarakat tanpa adanya diskriminatif.  
Namun  menurut  pemakalah  pendidikan  yang  perlu  diterapkan  di 
Indon esia  selain  mencangkup  empat  pilar  yang  canangkan  UNESCO  yaitu 
learning  to  know,  learning  todo,  learnin g  to  be  dan  learning  to  live  together, 
learn  how  to  learn  dan  learning  troughout  life.4  Penyelenggaraan  pendidikan 
yang  tercantum  dalam  Undang-undang  Sistem  Pendidikan  Nasional    harus 
lebih  mementingkan  aspek  moral.  Penekanan  terhadap  moral  dipandan g  perlu 
karena  dengan sikap kreatif dan profesional saja bangsa ini akan hancur, hal ini 
dapat  dilihat  pada  keterpurukan  moral  para  wakil  rakyat  yang  korupsi  sampai 
trilyunan  rupiah.    Untuk  mewujudkan  pendidikan  diatas  pemerintah  melalui 
pihak  terkait  harus  lebih  tegas  dalam  menangani  terhadap  penyimpangan-
penyimpangan  yang ada, terutama terhadap pembiayaan pendidikan dan  proses 
pendidikan  baik  mulai  dari  perencanaan,  kegiatan  pembelajaran,  evaluasi  dan 
tindak  lanjutnya.  Pemerintah  juga  berani  menanggung  biaya  pendidikan 
minimal  pendidikan  wajib  belajar  dengan    pemenuhan  segala  keperluan  yang 
menunjang terhadap keb erlan gsungan proses pendidikan. 
Dengan  demikian,  tuntutan  pendidikan  sekarang  dan  masa  depan 
harus  diarahkan  pada  peningkatan  kualitas  kemampuan  intelektual  dan 
profesional  serta  sikap,  kepribadian  dan  moral  manusia  Indon esia  pada 
umumnya,  sehingga  antara  pendidikan  dan  dunia  kerja  terjadi  ad anya 
kesesuaian  kebutuhan  yuang  diperlukan.  Dengan  kemampuan  sikap 
profesional,  kreatif  diharapkan  dapat  mengurangi  pengan ggu ran  yang  setiap 
tahunnya  meningkat,  dengan  memiliki  sikap/moral  yan g  tinggi  mampu  untuk 
hidup  bersama  dan  tolong  menolong,  bukan  saling  menggunakn 
keprofesionalannya  untuk  membodohi yan g lebih bodoh,  dan   tentunya  apabila 
program  diatas  berjalan  secara  baik  dan  benar  mutu  pendidikan  semakin  terus 
membaik. 
KESIMPULAN 
Pendidikan  berjalan  sepang  h ayat  masyarakat,  dengan  menekankan 
sikap  kreatif,  kritis,  tanggap  terhad ap  permasalahan  lingkungan  dan  memiliki 
nilai  moral yang tinggi.  Selain  itu pendidikan tidak  terlepas  dari kultur  bangsa 
sebagai  karakter, dan tentunya  adan ya kesesuaian antara  tujuan pendidikan  dan 
kebutuhan sumber daya  manusia yang diperlukan di masyarakat. 
Pemerintah sebagai salah  satu tonggak pelaksanaan pendidikan sudah 
menjadi kewajiban ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pelayanan pendid ikan  
sebagaimana  tercantum  dalam  UU  Dasar  45  yaitu  mencerdask an  kehidupan 
bangsa.  Pendidikan  di  Indonesia  untuk  masa  depan  selain  mengedepankan 
aspek  intelektualitas  juga  menekankan  aspek  kesadaran  moral  sebagai 
penyeimbang  tatkala  seorang  peserta  didik  berinteraksi  langsung  baik  dengan 
pendidik atau masyarakat umum.  
DAFTAR  PUSTAKA 
Mastuhu.  Menata  Ulang   Pemikiran  Sistem  Pendidikan  Nasional  Abad 
21. Yogyakarta: Safiria Insania Press. 2003. 
Undang-undang  Republik  Indonesia  No.  20.  Tahun  2005.  Tentang 
Sistem Pendidikan Nasional.