Makalah Manajemen Koperasi

“ANALISIS PERANAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
PADA KOPERASI KARYAWAN PT. OMI (Omron Manufacturing of Indonesia)”


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang dan Masalah

Koperasi sebagai badan usaha dapat melaksanakan kegiatan di segala bidang kehidupan ekonomi, dengan memperhatikan bahwa usaha tersebut adalah usaha yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraannya. Dalam pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kepentingan anggota, penjelasannya menyebutkan bahwa Usaha koperasi terutama diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Dalam hubungan ini maka pengelola usaha koperasi harus dilakukan secara produktif, dan efisien dalam arti koperasi harus mempunyai kemampuan untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil yang wajar. Untuk mencapai kemampuan usaha tersebut diatas, maka koperasi dapat berusaha secara luwes baik ke hulu maupun ke hilir serta berbagai jenis usaha lainnya yang terkait. Adapun mengenai pelaksanaan usaha koperasi dapat dilakukan dimana saja, baik di dalam maupun luar negeri dengan mempertimbangkan kelayakan usahanya. Lapangan usaha koperasi merupakan perwujudan dari peran dan fungsi koperasi dalam menunjang usaha manapun kesejahteraan anggota adalah lapangan-lapangan usaha koperasi yang melayani langsung kepentingan-kepentingan anggota koperasi., sedangkan lapangan usaha yang secara tidak langsung menunjang usaha maupun kesejahteraan anggota adalah lapangan usaha yang tidak langsung melayani kepentingan ekonomi anggota koperasi, tetapi hasil-hasil usahanya semata-mata demi menunjang usaha maupun kesejahteraan anggota. Karena itu hasil akhir dari keberhasilan koperasi terletak pada penciptaan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota.
Dalam pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi dan dalam penjelannya disebutklan yang dimaksud dengan kelebihan kemampuan usaha koperasi adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki oleh koperasi untuk melayani anggotanya. Kelebihan kapasitas tersebut oleh koperasi dimanfaatkan untuk berusaha dengan tujuan untuk mengoptimalkan skala ekonomi dalam arti memperbesar volume usaha dan menekan biaya per unit yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggotanya serta serta untuk memasyarakatkan koperasi. Anggota koperasi memmberikan modal dan berpartisipasi dalam pembiayaan koperasi. Karena itu koperasi harus mampu mendayakan modal dan pendapatnya secara efisien agar beban anggota ringan. Minimalisasi biaya antara lain berhubungan dengan penepatan skala usaha yang ekonomis yang dicerminkan dari biaya per unit pelayanan yang terendah. Dapat terjadi bahwa karena penetapan skala usaha, maka koperasi harus menetapkan skalausaha yang melebihi besarnya kebutuhan pelayanan yang sebenarnya diperlukan oleh para anggotanya. Apabila kapasitas pelayanan koperasi hanya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan anggota saja, maka akan terjadi biaya per unit pelayanan akan makin tinggi. Kelebihan kapasitas itulah yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi untuk bertraksaksi dengan bukan anggota. Pelayanan koperasi terhadap bukan anggota harus digunakan untuk menunjang, memperkuat dan memperluas pelayanan langsung bagi anggota koperasi. Dengan demikian, pemanfaatan kelebihan kapasitas tidak merugikan kepentingan anggota, bahkan sebaliknya justru akan meningkatkan nilai tambah dan manfaat koperasi bagi anggota, bukan saja dalam rangka menarik minat bukan anggotauntuk menjadi anggota koperasi, melainkan juga dalam rangka menunjang koperasi dalam meningkatkan kondisi perekonomian anggotanya.
Sedangkan dalam pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan dalam penjelasannya berbunyi agar koperasi dapat mewujudkan fungsi dan perannya, maka koperasi melaksanakan usaha di segala bidang kehidupan ekonomi dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi rakyat. Yang dimaksud dengan kehidupan ekonomi rakyat adalah semua kegitan ekonomi yang dilaksanakan dan menyangkut kepentingan orang banyak.
Sebagai badan usaha yang melaksanakan kegiatan di bidang ekonomi, koperasi harus mengikuti dan menjalankan semua hukum, norma, kaidah dan peraturan perundang-undangan dibidang ekonomi, seperti badan usaha lainnya. Dengan demikian setiap usaha yang dijalankan koperasi tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Apabila orang-orang manajemen itu memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan akan mudah ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasipun akan mundur atau tidak semaju seperti yang diharapkan.
Kita sering melihat, terjadinya kesulitan-kesulitan dalam soal keuangan, soal yang menarik perhatian anggota pada koperasi, pemasaran barang-barang, organisasi yang kacau dan sebagainya. Kesulitan-kesulitan semacam ini pangkal persoalannya karena ketidakberesan pada manajemen.
Manajemen memang bukanlah satu-satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapi bagaimanapun orang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan penting. Lebih-lebih dalam organisasi yang bukan kumpulan modal uang melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi yang gagal banyak diantara yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen.
Manajemen ialah suatu usaha mencapai suatu tujuan yang kegiatannya dilakukan dengan bantuan tenaga orang lain. Jelas bahwa manajemen sumber daya manusia yang identik dengan manajemen itu sendiri.
Demikian penting kedudukan manusia dalam suatu usaha, sehingga sebagian besar waktu dan tenaga “pengusaha” dalam menghadapi masalah usaha adalah terutama dicurahkan kepada masalah-masalah manusiawi karyawannya.


1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan pada Latar Belakang Masalah diatas, maka perumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah Analisis Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia pada Koperasi Karyawan PT. OMI

1.3 Tujuan Penulisan Dan Kegunaan Penulisan
Sesuai dengan perumusan masalah yang telah diuraikan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui Peranan Manajemen SDM pada koperasi karyawan. Dengan Penulisan ini kita dapat mengharapkan dan mengetahui bagaimana perkembangan koperasi saat ini yang mungkin banyak tertinggal dari negara lain serta apa yang harus dilakukan untuk memahami dan mengerti bahwa koperasi sebagai ekonomi rakyat.

1.4 Metode Penulisan

Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode studi pustaka, penelitian lapangan dan wawancara serta dengan membaca buku-buku yang berisi tentang manajemen koperasi.

Untuk memudahkan pembahasan dan memperoleh gambaran tentang makalah ini, maka penulis makalah ini terdiri dari atas empat bab yang terdiri atas :

BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi tentang latar belakang Masalah, Perumusan Masalah,
Tujuan, dan Metode Penulisan

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan secara teoritis mengenai dasar-dasar yang digunakan untuk membahas pembahasan, sehingga akan diperoleh suatu landasan teori yang digunakan untuk membantu penulisan.

BAB III PEMBAHASAN
Pada bab ini mambahas tentang pokok permasalahan pada tema tersebut menjelaskan tujuan-tujuan yang ada Bab Pendahuluan.

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini dikemukan tentang kesimpulan yang merupakan hasil pembahasan atau pada bab-bab sebelumnya dan berdasarkan kesimpulan tersebut mengemukakan saran-saran dan langkah-langkah untuk penyelesaian masalah dari tema tersebut.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Sumber Daya Manusia

Dalam mengelola sumber daya manusia suatu organisasi seperti koperasi diperlukan juga manajemen. Manajemen secara umum, menurut Fayol (dalam Sahertian, 1985) adalah pelaksanaan fungsi-fungsi administrasi secara umum, yang meliputi aspek perencanaan, organisasi, komando, koordinasi dan control.

Menurut Nawawi (2001) ada tiga pengertian sumber daya manusia yaitu :
a. Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan)
b. Sumber daya manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi mewujudkan eksistensinya.
c. Sumber daya manusia adalah potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non financial) di dalam organisasi bisnis, yang dapat mewujudkan menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.

Berdasarkan pengerian tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia adalah suatu proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi

2.2. Manajemen Sumber Daya Manusia

Dari berbagai sumber, Sumber daya manusia (SDM) merupakan elemen yang sangat penting. Dalam rangka merencanakan, melaksanakan atau mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia diperlukan suatu alat manajerial yang disebut Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Pemahaman tentang sumber daya manusia (SDM) sebagaimana juga yang telah diterjemahkan oleh “Jusuf Irianto” (2001:3) sebagai berikut : Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) merupakan pengakuan tentang pentingnya tenaga kerja suatu organisasi sebagai sumber daya manusia yang sangat penting dalam memberi kontribusi bagi tujuan-tujuan organisasi, dan penggunaan beberapa fungsi dan kegiatan untuk memastikan bahwa SDM tersebut digunakan secara efektif dan adil bagi kepentingan individu, organisasi dan masyarakat.

Fokus MSDM terletak pada upaya mengelola SDM di dalam dinamika interaksi antara organisasi pekerja yang acapkali memiliki kepentingan berbeda. Menurut Stoner (1995:4) MSDM meliputi penggunaan SDM secara produktif dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi dan pemuasan kebutuhan pekerja secara individual.
Stoner menambahkan bahwa karena berupaya mengintegrasikan kepentingan organisasi dan pekerjanya, maka MSDM lebih dari sekedar seperangkat kegiatan yang berkaitan dengan koordinasi SDM organisasi. MSDM adalah kontributor utama bagi keberhasilan organisasi. Oleh karena itu, jika MSDM tidak efektif dapat menjadi hambatan utama dalam memuaskan pekerja dan keberhasilan organisasi.

Dengan memahami pengertian MSDM secara utuh, akan dapat terlihat sejauh mana keberhasilan suatu organisasi (koperasi) dalam melakukan integrasi antara manusia dan organisasi itu sendiri.

2.3. Perencanaan Sumber Daya Manusia

Perencanaan merupakan awal dari setiap kegiatan manajemen sumber daya manusia, dengan perencanaan akan mengantisipasi kejadian-kejadian di masa yang akan datang. Dalam bab ini diuraikan tentang pengertian perencanaan sumber daya manusia. Untuk memahami pengertian sumber daya manusia berikut beberapa pendapat sebagai berikut :
Menurut Reilly (1996:4) dan telah diartikan oleh Yusuf Irianto :
Perencanaan SDM adalah sebuah proses dimana organisasi berupaya untuk memikirkan permintaan (kebutuhan) adanya tenaga kerja dan mengevaluasi ukuran, sifat dan sumber-sumber pasokan yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan tersebut.
Sedangkan menurut Prof. DR. H. Hadari Nawawi, bahwa Perencanaan SDM bermaksud untuk membuat pengaturan arus gerakan pekerja di dalam organisasi, yang berarti merupakan proses untuk mendayagunakan SDM yang telah tersedia secara efektif dan efisien
Sedangkan pengertian lain mengatakan Perencanaan SDM adalah SERANGKAIAN kegiatan yang berkaitan dengan peramalan kebutuhan tenaga kerja dimasa datang pada suatu organisasi, meliputi penyediaan tenaga kerja baru dan pendayagunaan yang sudah tersedia.
Dari beberapa pengertian tersebut disimpulkan bahwa Perencanaan SDM adalah proses untuk menetapkan strategi, memperoleh, memanfaatkan, mengembangkan dan mempertahankan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat ini dan pengembangannya dima yang akan dating yang mempunyai makna bahwa : kebutuhan saat ini merupakan usaha untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia suatu organisasi. Sedangkan kebutuhan sumber daya manusia akan dating berarti memprediksi kebutuhan sumber daya manusia yang merupakan strategi pengembangan sutatu organisasi. Usaha memenuhi kebutuhan tersebut dilakukan dengan cara mendapatkan tenaga kerja baru yang relevan, disamping harus dilakukan dengan mempertahankan dan memanfaatkan tenaga kerja yang sudah ada secara maksimal.

Makna Penting Dari Perencanaan Sumber Daya Manusia

Perencanaan SDM selalu berkaitan dengan permintaan (demand) dan pasokan (supply) tenaga kerja. Oleh karena itu, perencanaan SDM merupakan tanggung jawab bagi semua manajer dalam organisasi. Perencanaan SDM tidak sekedar tanggung jawab manajer SDM semata, yang mana dalam prakteknya tidak semua manajer organisasi menyadari makna pentingnya perencanaan SDM. Banyak para manajer bagian non-SDM yang memiliki pemahaman akan peran penting perencanaan SDM. Mreka lebih mementingkan perencanaan sumber daya lainnya, seperti material, perlengkapan dan keuangan.
Tujuan perencanaan SDM menurut Stone (1995:91) adalah untuk meyakinkan atau memastikan bahwa sejumlah pekerja dalam jumlah tertentu yang memenuhi persyaratan telah tersedia pada suatu kurun waktu tertentu. Melalui perencanaan SDM, organisasi dapat mengidentifikasi apa yang harus diperbuat guna memastikan adanya SDM sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan SDM harus dilakukan secara terbuka, tidak isolatif. Terbuka dalam arti harus dikaitkan dengan keseluruhan tujuan bisnis perusahaan. Nilai bagi perencanaan SDM terletak pada posisi sebagai bagian integral dari proses perencanaan startegis organisasi. Jadi perencanaan yang baik adalah dengan mengupayakan jangan sampai terjadi perencanaan yang sifatnya hanya memenuhi dan memprediksi kebutuhan sesaat saja atau dalam jangka pendek, melainkan harus berpedoman kepada perencanaan yang jangka panjang dan menyeluruh.

2.4. Fungsi Manajemen Sumner Daya Manusia

Fungsi manajemen sumber daya manusia sangat memegang peranan penting dalam sebuah organisasi. Oleh karena itu, dalam membuat perencanaan sumber daya manusia harus lebih baik, terutama dalam hal perekrutan karyawan sehingga posisi theright man on the right place dapat tercapai dengan cara yang selektif dan seefisien mungkin.
Nitisemito (1991) mengemukakan bahwa :
“Tugas manajemen sumber daya manusiaantara lain adalah menetapkan analisis jabatan, merekrut karyawan baru, melatih dan menempatkannya, memberikan kompensasi yang adil dan merata, memotivasi karyawan dan sebagainya”.
Sedangkan fungsi-fungsi manajemen personalia, seperti yang dikemukakan oleh Manullang (1992) yaitu :” Membuat anggaran tenaga kerja yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya menarik tenaga kerja, membuat job analysis, membuat job description dan job specification, mengadakan seleksi tenaga kerja, memindahkan dan mempromosikan tenaga kerja, melatih dan mendidik tenaga kerja, memotivasi tenaga kerja serta melakukan pension tenaga kerja. Dari kutipan tersebut diatas , dapat diketahui bahwa fungsi manajemen sumber daya manusia meliputi analisis jabatan, rekrutmen karywan, pelatihan dan pengembangan karyawan, serta penyelesaian karyawan dan lain-lain.
Selnajutnya, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia, maka berikut dikutip pendapat Flippo (1991) yakni : “Personal management is the planning, organizing and controlling of the procurement, development, compensation, maintenance and separation of human resources to the and that organizational, individual and societal good are accomplished”.Terjemahan bebas dalam bahasa Indonesia yakni manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemberhentian sumber daya manusia dengan masyarakat.
Dengan demikian menurut Flippo (1991), bahwa sumber daya manusia mengaplikasikan fungsi-fungsi manajemen (Management function), dalam melaksanakan fungsi pelaksanaan (Operation function). Fungsi manajemen meliputi : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), dan pengawasan (controlling). Sedangkan fungsi opeartif meliputi : pengadaan (procurement), pengembangan (development), kompensasi (compensation), integrasi (integration), pemeliharaan (maintenance), dan pemberhentian (separation).

Secara singkat fungsi manajemen tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :

a. Perencanaan (Planning)
Bagi seorang manajer sumber daya manusia, perencanaan diartikan sebagai penentuan lebih dahulu dari kebijaksanaan, program, prosedur dan teknisi yang akan menunjang tercapainya tujuan organisasi. Adapun penetapan tujuan organisasi itu sendiri memerlukan partisipasi aktif dari manajer sumber daya manusia, agar aspek sumber daya ini mendapat perhatian.

b. Pengorganisasian (Organizing)
Sebuah organisasi harus dibentuk untuk dapat melaksanakan policy, program, serta prosedur kepegawaian. Dalam hal ini tampak jelas bahwa organisasi merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan. Seorang manajer sumber daya manusia harus mampu mengidentifikasi semua fungsi operatif, kemudian melakukan pengelompokan kegiatan-kegiatan tersebut ke dalam unit-unit menurut prinsip-prinsip organisasi yang sehat serta mangatur hubungan kerja antar unit tersebut.

c. Pengarahan (Directing)
Fungsi berikutnya adalah fungsi pelaksanaan, dimana rencana yang telah dibuat akan diterjemahkan menjadi kegiatan-kegiatan nyata. Fungsi pengarahan dapat juga disebut juga dengan istilah lain, seperti motivasi (Motivation), Penggerakan (Actuating), atau pemberian komando (Commanding).

d. Pengawasan (Controlling)
Fungsi manajemen yang terakhir adalah fungsi pengawasan yakni melakuakn pengukuran serta penilaian terhadap hasil yang diperoleh dari rencana yang terlaksana. Dalam hal ini, seandainya terjadi penyimpangan-penyimpangan dari hasil yang diharapkan, maka akan diperlukan usaha korelasi dan pengendalian. Hal ini mutlak diperlukan dalam rangka penyempurnaan.

Mengenai fungsi-fungsi operatif dari manajemen sumber daya manusia secara singkat dapat diuraikan seperti berikut ini :

a. Pengadaan (Procurement)
Fungsi operatif ini berhubungan dengan usaha memperoleh dan menempatkan macam dan jumlah pegawai yang tepat diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi. Aspek kuantitatif atas sejumlah karyawan yang dibutuhkan akan memerlukan sebuah perencanaan kebutuhan karyawan.

b. Pengembangan (Development)
Fungsi ini mempunyai tujuan untuk dapat meningkatkan pengetahuan serta kecakapan karyawan melalui pengadaan program-program pelatihan dan program lainnya. Pelatihan diperlukan bagi karyawan baru agar dapat m,encapai prestasi berdasarkan standar yang ditetapkan dalam waktu singkat. Sedangkan perlunya pelatihan bagi karyawan lama adalah sebagai persiapan untuk promosi ke jabatan yang lebih tinggi serta diharapkan agar lebih bertanggung jawab. Pengembangan merupakan suatu kegiatan yang sangat penting serta perlu berlangsung terus –menerus mengikuti peningkatan arus teknologi dan metode kerja, serta menyesuaikan dengan tuntutan keadaan yang juga terus meningkat.

c. Kompensasi (Compentation)
Fungsi ini mencakup semua jenis imbalan yang diperoleh karyawan atas sumbangan prestasi mereka pada organisasi. Kompensasi adalah suatu kewajiban yang harus diberikan kepada karyawan atas sumbangan tenaga dan pikirannya kepada organisasi tersebut.

d. Integrasi (Integration)
Fungsi integrasi merupakan tantangan yang paling sulit dalam manajemen. Fungsi ini dimaksudkan sebagai usaha yang perlu dilaksanakan untuk mempengaruhi setiap karyawan, dengan harapan tercipta kesatuan tujuan, kesatuan pola berfikir serta kegiatan. Hal ini hanya dapat terlaksana dengan baik apabila seluruh karyawan lebih mengutamakan tujuan organisasi dari pada tujuan pribadi.

e. Pemeliharaan (Maintenance)
Fungsi pemeliharaan ditujukan untuk dapat mempertahankan serta memperbaiki kondisi fisik dan mental para karyawan. Selain itu dianggap sebagi suatu syarat untuk dapat menjamin awetnya penggunaan karyawan dengan manfaat yang optimal.

f. Pemberhentian (Separation)
Pada suatu waktu tertentu, seorang karyawan akan berhenti bekerja dan harus meninggalkan pekerjaannya. Suatu hal yang tidak mungkin apabila seseorang dapat bekerja sepanjang hidupnya, oleh karena itu pada suatu sat ia akan mencapai usia pension. Selain itu ada kalanya pula seorang akan berhenti bekerja atas permintaannya sendiri dengan berbagai alasan pribadi, atau karena tindakan disiplin atas prilaku yang melanggar ketentuan yang telah ditatapkan oleh organisasi. Segala macam pemberhentian tersebut haruslah dilakukan dengan cara-cara yang baik sehingga citra perusahaan tetap terjaga di masyarakat.


2.5. Pentingnya Manajemen Koperasi

Istilah Manajemen berasal dari bahasa Italia ; managio yang artinya pengurusan. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi Management diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan tata laksana, pengelolaan atau pengurusan. Definisi tentang Manajemen banyak ragamnya, berbeda-beda meskipun isinya sama. Secara umum telah dirumuskan bahwa definisi manajemen adalah segenap perbuatan menggerakkan kelompok orang dan mengerahkan segala fasilitas dalam usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Setiap usaha kerjasama harus ada seorang pejabat atau lebih yang memimpin segenap proses penyelenggaraan dalam usaha kerjasama itu. Pejabat itu disebut manajer. Dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama, manajer itu melakukan pekerjaan dari dua segi :

1. Menggerakkan orang-orang, yaitu mendorong, memimpin, menjuruskan dan menertibkan orang-orang agar melakukan perbuatan-perbuatan dalam menuju ke arah tercapainya tujuan yang telah ditentukan dalam usaha kerjasama itu.
2. Mengerahkan fasilitas, yaitu menghimpun, mangatur, memelihara, dan mengendalikan alat, benda, uang, waktu dan metode kerja serta peralatan apapun yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dalam usaha kerjasama itu.

Didalam menggerakkan orang-orang dan mengerahkan fasilitas, manajer melakukan pola perbuatan : perencanaan, pembuatan keputusanm pembimbingan, pengorganisasian dan pengendalian.

a. Perencanaan
Menggambarkan dimuka hal-hal yang harus dikerjakan dan cara mengerjakannya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
b. Pembuatan keputusan
Melakukan pemilihan diantara berbagai kemungkinan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, pertentangan-pertentangan dan keraguan-keraguan yang timbul dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama itu.
c. Pembimbingan
Memerintah, menugaskan, memberi arah dan menuntut bawahan, untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
d. Pengkoordinasian
Menghubung-hubungkan, menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semua berlangsung secara tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan tanpa terjadinya kekacauan, percekcokan atau kekosongan kerja.
e. Pengendalian
Melakukan kegiatan pemerikasaan, mencocokkandan mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan yang ada terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan hasil yang dikehendaki.

Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan. Dengan demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.

Walaupun tingkat kerumitan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen beragam antar satu organisasi dengan organisasi lainnya, namun tidak ada organisasi yang ingin mencapai tujuannya secara efektif. Dan dapat mengelak dari keharusan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan-tujuan mulianya secara efektif. Berikut ini akan kita lihat bagaimana penerapan fungsi-fungsi manajemen tersebut dalam pengolahan Koperasi.

Koperasi sebagai bentuk badan usaha ynag bergerak dibidang perekonomian, mempunyai tatanan manajemen yang berbeda dengan badan usaha non koperasi. Perbedaan tersebut terletak pada asas koperasi yang bersifat demokratis dimana pengelolaan koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota. Karena itu dalam tatanan manajemen koperasi Indonesia mempunyai unsure-unsur : Rapat Anggota, pengurus, pengawas dan manajer.

Dalam manajemen koperasi kekuasaan tertinggi adalah ditangan rapat anggota, sebab koperasi adalah organisasi dari, oleh dan untuk anggota. Karena rapat anggota yang pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan organisasi dengan sendirinya tidak dapat mengelola kegiatan-kegiatan koperasi. Baik pengurus maupun pengawas dipilih oleh anggota-anggota dan bertindak untuk dan atas nama anggota.

Peranan manajemen adalah membuat koperasi berhasil dalam mencapai tujuannya, baik tujuan para anggotanya, seperti misalnya untuk mencapai perbaikan tingkat hidup atau sedikitnya meringankna biaya hidup sehari-hari, maupun tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal yang pertama, manajemen merupakan unsur pembuat keputusan yang telah digariskan oleh rapat anggota. Dalam hal yang kedua, pemerintah menetapkan bahwa koperasi bertujuan untuk menambah kesejahteraan anggota dan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Seperti badan usaha yang lain, koperasi juga akan menghadapi berbagai persoalan dalam mencapai tujuan. Sebagian besar tugas manajemen adalah memecahkan persoalan-persoalan itu dan membuat putusan-putusan yang akan menuju sasaran yang dikehendaki.

Langkah-langkah yang diambil dalam memecahkan sesuatu persoalan adalah :

a. Membuat persoalan yang dihadapi menjadi jelas dan terang.;
b. Mencari alternatif-alternatif untuk memecahkannnya;
c. Memilih salah satu cara atau alternative yang paling sesuai dengan tujuan koperasi;
d. Menilai hasil cara tersebut.


BAB III
TINJAUAN UMUM OBJEK PENELITIAN


3.1. Profil Koperasi Karyawan PT. Omron Manufacturing of Indonesia (OMI)

Dibawah ini merupakan profil Koperasi Karyawan PT. Omron Manufacturing of Indonesia.

a. Nama : Koperasi Karyawan PT. Omron Manufacturing of Indonesia
b. No. SIUP : 658/BH/KWK-09/XI/97
c. Tanggal Berdiri : 09/KWK-IX/1997
d. Nama Jenis Izin : SIUP KECIL BARU
e. Jenis Izin : Perusahaan Kecil
f. Bentuk : Koperasi
g. Kelurahan : Lemah Abang
h. Kecamatan : Bekasi
i. Kabupaten : Bekasi
j. Propinsi : Jawa Barat
k. Alamat : EJIP Plot 5 C Lemah Abang Bekasi
l.. Jenis Usaha : 1. Bidang Perdagangan
2. Bidang Perkreditan
3. Bidang Pinjam Darurat
m. Jasa Perdagangan : ALAT RUMAH TANGGA/SEMBAKO/ELECTRONIK
ALAT TULIS KANTOR

Pengurus Koperasi Karyawan PT. OMI
Periode Tahun 2004 – 2006

Ketua Umum : Sukur Basuki
Wakil Ketua : 1. Denny Audityawan
2. Indro Agung H
Sekretaris : 1. Hari Darmawan F
2. Triyana Herawati
Bendahara : 1. Ardani D
2. Andi Laximana
Koordinator Seksi Usaha : Liberty Adnis
Koordinator Seksi Anggota : Tri Probo Waluyo
Bagian Perdagangan : Hardiyanto

3.2. Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia disebut juga sebagai manajemen personalia atau manajemen kepegawaian. Menurut Wendel French manajemen sumber daya manusia adalah penarikan, seleksi pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh suatu organisasi.

Koperasi adalah orang atau badan hokum yang bekerja sama secara suka rela untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan bagi anggotanya. Disini yang menjadi pelaku intinya adalah :

a. Orang yang lebih dari satu sehingga diperlukan kiat atau pengikat agar,
b. Orang-orang tersebut dapat bekerja sama secara ekonomi dan suka rela dalam
c. Mencapai tujuan-tujuan bersama bukannya tujuan individu, yaitu
d. Kesejahteraan anggota : kesejahteraan manusia menyangkut perasaan sejahter, ketenangan, dan keadaan ekonomi orang banyak.

Manajemen sumber daya manusia adalah bidang pengetahuan manajemen yang bersangkutan dengan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, pelaksanaan kegiatan kepegawaian agar tetap selalu adanya pembinaan sesuai dengan kebutuhan organisasi, yaitu penggunaan pegawai secara efisien, pengembangan kemampuan kerja, dan menciptakan suasana serta hubungan kerja yang serasi dalam organisasi koperasi.

Menurut Edwin B. Flippo, manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan, pengorganisasian pengarahan, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan, perusahaan, organisasi serta masyarakat.

Sedangkan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia adalah :

Fungsi Manajemen;

- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengkoordinasian
- Pengarahan
- Pengawasan

Fungsi Operasional

- Pengadaan
- Pengembangan
- Kompensasi
- Integrasi
- Pemeliharaan
- Pemisahan

Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, operasi dapat menempuh pendekatan-pendekatan baik structural maupun cultural. Pendekatan structural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi dimana pelatihan harus benar-benar efektif, misalnya dengan magang untuk melengkapi pendidikan model kelas yang sarat dengan ceramah. Pendekatan cultural lebih banyak menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota masyarakat lingkungannya. Selain itu peningkatan etos koperasi dan pemahamannya dapat dilihat dalam pendidikan formal dan pendidikan anggota yang diselenggarakan oleh gerakan perkoperasian.


3.2. Anggota Koperasi

Anggota Koperasi minimum harus 20 orang. Latar belakang anggota biasanya tidak sama, baik pendidikan , social, ekonomi, kepercayaan/agama maupun tanggungan keluarga. Jika anggota koperasi lebih dari 20 orang, maka koperasi tersebut semakin besar sehingga sulit untuk mengkoodinasi dan mengorganisasi anggota yang makin banyak itu, karena semakin beragamnya tingkat kepentingan dan motivasi masing-masing anggota.
Koperasi harusnya melihat dan memperhatikan kualitas keanggotaan koperasi, bukan kuantitas atau jumlah anggota. Disini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela mulai diterapkan dengan benar untuk memulai koperasi yang baru, yang semuanya bertujuan menciptakan anggota koperasi yang bermotivasi tinggi, pribadi yang betul-betul ingin bekerja sama dengan orang lain, dan mempunyai sifat ingin atau senang membantu orang lain agar dapat menolong dirinya sendiri secara bertahap dan berencana. Mereka diharapkan, untuk lebih menyadari apabila diarahkan dan lebih mudah diajak berpartisipasi aktif.
Bagi anggota yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi beserta kebijakan dan tindakannya akan :

• Lebih setia kepada koperasinya.
• Memiliki kepentingan yang lebih besar dengan koperasinya.
• Bertindak sebagai salesman bagi koperasinya.
• Memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala pembayaran kepada koperasi.
• Membantu menghentikan desas-desus dan membela koperasinya.
• Membangun iklim yang baik pada anggota dan masyarakat terhadap koperasinya.
• Memberitahukan kepada masyarakat mengenai sumbangan koperasinya kepada kemajuan koperasin setempat.

Kelompok-kelompok atau unit-unit aktivitas. Masing-masing mengurus kepentingan kelompoknya sendiri, misalnya dengan pengarahan dan pembinaan kepada anggota, sehingga pengambilan keputusan terhadap hal yang penting dapat disampaikan kepada kelompok. Masing-masing kelompok dapat mengadakan pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka saling belajar serta membantu kepentingan anggota kelompoknya. Karena kekuatan koperasinya berada di tangan para anggotanya, maka kesadaran akan disiplin dan fanatisme anggota sangat penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta etos koperasi yang perlu ditanamkan sedalam-dalamnya kepada setiap anggota. Dengan demikian motivasi mereka agar dapat ditinghkatkan secara bersama-sama dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonominya. Anggota sebagai pemilik harus berani memberikan saran dan kritik kepada pengurus agar koperasi semakin maju dan berkembang.
Apabila kelompok atau unit aktivitas dapat hidup dan ada yang lebih tiga kelompok maka akan lebih bagus lagi bila pada koperasin tersebut diadakan organisasi yang khusus menangani komunikasi antar anggota dan antar kelompok dengan koperasinya agar dapat berjalan secara efektif.

3.3. Manajer Koperasi

Manejer adalah orang yang memegang jabatan tertinggi dari semua karyawan koperasi dimana dia bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dengan pengurus. Karena manajer adalah pemimpin dari semua karyawan, maka dia harus :

a. Seorang pembuat kebijakan yang handal.
b. Seorang pemimpin yang mampu menjadi coordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi.
c. Seorang pengawas yang bijaksana dalam mengawasi semua kegiatan usaha koperasi.
d. Walaupun ada kepala bagian keuangan, namun manajer juga harus mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus.
e. Figur yang jujur dalam mengatur serta menggunakan dana yang ada secara efisien dan proaktif.

Menurut Suparmi Su dalam bukunya Manajemen Koperasi, ada beberapa bidang yang perlu ditangani oleh manajer sebagai pengelola usaha koperasi, yaitu bidang personalia, bidang pengelola usaha, administarsi, perencanaan, serta pengawasan.

3.3.1. Bidang Personalia

a. Mengusulkan pengangkatan pegawai dan pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib.
b. Membimbing, memotivasi, dan mengawasi karyawan.
c. Mengusulkan peningkatan pendidikan dan ketrampilan pegawai, misalnya dikirim untuk mengikuti pelatihan-pelatihan.
d. Mengusulkan promosi pegawai yang berprestasi, termasuk peningkatan kesejahteraannya.

Pemimpin yang baik adalah orang yang tahu banyak tentang bawahan yang dipimpinnya. Karena manajer adalah pemimpin dari seluruh kepala unit maka dia juga harus mengetahui banyak tentang seluk beluk usaha dan tentang teknik pemasaran di mana dia bertanggung jawab terhadap penjualan hasil produksi koperasi. Disamping itu, dia juga harus menguasai tentang komunikasi ke luar untuk mempromosikan usaha koperasi, kerjasama dengan pihak lain, mencari peluang-peluang pasar, dan mengembangkan pemasaran koperasi.

3.3.2. Bidang Pengelola Usaha

Karena usaha adalah tanggung jawab manajer, maka dia secara intensif harus mencari informasi pasar, merealisasi peluang pasar yang ada, dan bertanggungjawab penuh terhadap omzet penjualan. Dalam menangani masalah strategi teknologi produksi, ia juga harus mengusahakanagar mencapai economic of scale atau penurunan biaya dan mencapai efisien kerja. Selain itu, pemodalan koperasiyang murah dan mudah harus diusahakan oleh koperasi, terutama modal kerja operasional yang menjadi tanggung jawabnya.

3.3.3. Bidang Administrasi

Administrasi merupakan pendukung lancarnya organisasi mencakup administrasi keuangan dan pembuatan laporan-laporan yang menjadi tanggung jawabnya. Sampai batas tertentu dengan persetujuan pengurus dapat menandatangani surat-surat persetujuan penerimaan dan pengeluaran sampai jumlah tertentu.

3.3.4. Bidang Perencanaan

1. Mengkoordinir penyusunan konsep
a. Rencana kerja, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b. Rencana pengeluaran terutama pengeluaran yang rutin.
c. Rencana pemasukan yang sudah ada anggarnnya.
2. Konsep perencanaan ini diajukan ke pengurus, lalu diadakan penyesuaian seperlunya sebelum diajukan ke rapat anggota.
3. Mengikuti rapat yang berkaitan dengan bidang usaha.

3.3.5. Bidang Pengawasan

Disini manajer bertanggung jawab atas seluruh bidang pengawasan di mana kegiatan yang harus dilakukan mencakup antara lain :
a. Perencanaan persediaan, yang meliputi persediaan bahan baku dan barang jadi
b. Pengawasan investasi.
c. Kerajinan dan kedisiplinan pegawai.
d. Jumlah uang masuk dan uang keluar harus diberikan setiap saat serta diadakan evaluasi lalu dibandingkan antara rencana dan kenyataan.




BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dalam masyarakat modern dewasa ini manajemen semakin menjadi penting. Masyarakat modern adalah masyarakat yang kompleks. Manusia modern yang telah meningkat kecerdasan dan pengetahuan teknologinya, telah menempatkan “rasional, efektivitas dan efisiensi sebagai nilai moral yang tinggi”. Dengan system nilai moral yang demikian itu, orang modern terus berusaha meningkatkan kemampuannya untuk dapat mencapai tujuan atau memenuhi kebutuhannya secara lebih tepat sebagaimana yang dikehendaki dalam waktu yang lebih cepat dan dengan biaya yang lebih murah.
Fungsi manajemen dalam Koperasi adalah sama dengan fungsi manajemen dalam perusahaan atau organisasi pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada fungsi dimana fungsi manajemen yang dilakukan Rapat Anggota, Pengurus, Badan Pemeriksa dan oleh Manajer. Ada lima fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi dan pengawasan.
Manajer adalah fungsionaris atau pemegang jabatan yang melaksanakan kesemuannya, sedangkan bagi Pengurus yang penting adalah Perencanaan dengan sedikit Pengawasan di samping fungsi-fungsi lainnyadan Badan Pemeriksa melakukan Pengawasan.
Pengertian manajemen Koperasi bukan sekedar definisi, tetapi yang dapat mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Untuk itu perlu diungkapkan kembali beberapa pengertian pokok yang pada dasarnya menyatakan bahwa Koperasi adalah suatu bentuk usaha bersama di antara orang-orang yang mempunyai kepentingan bersama, yang dijalankan dan dikelola bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengembangan sumberdaya manusia koperasi, dalam berkaitannya dengan tantangan yang dihadapi oleh koperasi di masa depan, adalah masalah utama. Karena itu koperasi harus mampu mengantisipasi pola pendidikan dan latihan sumberdaya manusianya yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pengembangannya.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia sering dianggap sebagai faktor utama (crucial factor) perusahaan-perusahaan dan menengah dalam usaha memenangkan persaingan pasar yang semakin sarat dengan persaingan. Demikian halnya dengan koperasi, kalau mau bersaing secara fair dengan perusahaan-perusahaan, maka investasi untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sudah saatnya mendapatkan perhatian utama agar dapat mengimbangi kemampuan perusahaan-perusahaan besar dan menengah. Sumberdaya manusia koperasi harus bersaing dibidang pengetahuan (entrepeneurship), kecakapan manajerial (managerial skill), dan keterampilan teknis (technical skill).

4.2. Hasil Laporan Penelitian

Berdasarkan pengamatan dan penelitian yang saya lakukan pada Koperasi Karyawan PT. OMI maka saya menyimpulkan hal-hal yang ada koperasi tersebut serta pembenahan dan penataan yang perlu dilakukan, diantara hal-hal tersebut sebagai berikut:
1. Bidang Organisasi

Pada dasarnya bidang organisasi sudah dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan, namun adanya perbaikan diantaranya :

a. Perlu segera direalisasikan pembuatan kartu anggota Koperasi Karyawan PT. OMI.
b. Koordinasi antar pengurus dan karyawan koperasi serta anggota koperasi bisa dikatakan semakin baik.
c. Perlu adanya sosialisasi lebih insentif lagi ke anggota mengenai kegiatan-kegiatan dan produk yang ada di Koperasi Karyawan PT. OMI.
d. Perlu pendataan lebih akurat mengenai anggota koperasi dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak HRD (Personalia) PT. OMI.

2. Bidang Usaha
Bidang Usaha Koperasi telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan Koperasi Karyawan PT. OMI. Hal ini tercermin semakin dan semakin meningkatnya usaha baik Toko maupun Kantin dari anggota untuk melakukan pinjaman ke koperasi. Sebagai primadona usaha koperasi bagian simpan pinjam telah memberikan kontribusi yang paling besar pada pendapatan koperasi secara keseluruhan.
Dalam menjalankan operasionalnya Bidang Usaha perlu mengadakan perbaikan dan peningkatan kinerja pada :
a. Sistem pengendalian, pencatatan dan pelaporan inventory
b. Sistem dan prosedur pengadaan barang.
c. Pelayanan karyawan koperasi kepada pelanggan/anggota koperasi.
d. Pelayanan Simpan-Pinjam.

3. Keuangan
Dengan berjalannya system dan prosedur serta arus dokumen yang semakin baik memungkinkan pelaporan posisi keuangan koperasi semakin cepat dan valid. Anggota koperasi sebagai pemilik dari Koperasi PT. OMI berhak dan dapat menanyakan secara langsung mengenai posisi keuangan beserta seluruh transaksi pendukungnya setiap saat. Hal ini tentunya tidak terlepas dari komitmen seluruh pengurus koperasi sejak awal terpilih, dan berusaha menyajikan informasi se-transparan mungkin kepada anggota yang membutuhkan informasi.

4.3. Saran
Alangkah baiknya bila anggota tidak hanya sekedar bisa mengkritik tetapi juga dapat memberikan jalan keluar atau solusi terbaik untuk perbaikan dan penyelesaian masalah yang masih ada di Koperasi.
Koperasi Karyawan PT. OMI pada saat ini sudah memiliki asset yang lumayan besar sehingga perlu dikelola denga sebaik-baiknya dan membutuhkan personil pengurus yang memiliki kejujuran, kemampuan dan bertanggung jawab.
Pelayanan untuk anggota merupakan satu hal yang tidak boleh diabaikan oleh Koperasi, disatu sisi keaktifan dan pengurus koperasi beraneka ragam, ada yang aktif, kurang aktif dan ada yang tidak aktif. Pengurus harus dapat memaksimalkan tenaga yang ada dalam rangka memberikan pelayanan untuk anggota.
Pengurus dan Pengawas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan oleh karena itu bisa diartikan kesalahan dari Pengurus juga merupakan kesalahan dari Pengawas.