Sebarkan Ilmu Untuk Indonesia Yang Lebih Maju

Kode Etik Profesi Keguruan dan Sikap Profesional

Makalah
Kode Etik Profesi Keguruan dan Sikap Profesional


Disusun Oleh:
Nama     : Muhammad Nur Ahmad
NPM     : 01223435
Kelas     : IV



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2010



 PENDAHULUAN
A.    Kode Etik Profesi Keguruan
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kode etik profesi keguruan merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi keguruan yang menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi keguruan yang diterjemahkan kedalam standard perilaku anggotanya. Terutama keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
    Fungsi kode etik profesi keguruan itu sendiri, yaitu:
1.    Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
2.    Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat, dan pemerintah.
3.    Sebagai pedoman dan tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
4.    Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.

    Ciri-ciri Profesi keguruan
1.    Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
2.    Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khsusu
3.    Jabatan yang memelrukan persiapan professional yang lama
4.    Jabatan yang memerlukan latihan yang berkesinambungan
5.    Jabatan yang menjanjikan karier hidup dna keanggotaan yang permanent.
6.    Jabatan yang menentukan standarnya sendiri
7.    Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan sendiri
8.    Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
    Beberapa Kompetensi Profesional Keguruan
1.    Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal
2.    Meningkatkan dan memelihara citra profesi
3.    Keinginan untuk senantiasa mengerjakan kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilan
4.    Mengejar kualitas dan citra-citra profesi
5.    Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.

B.    Sikap Profesional
Profesional adalah tingkat keahlian atau kecakapan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya. Sedangkan profesi adalah jabatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang melekat pada diri seseorang seperti mendidik dan mengajar serta pekerjaan yang tidak digantikan orang lain.
    Sasaran sikap professional
1.    Sikap terhadap  peraturan perundang-undangan
2.    Sikap terhadap organisasi profesi
3.    Sikap terhadap teman sejawat
4.    Sikap terhadap anak didik
5.    Sikap terhadap tempat kerja
6.    Sikap terhadap pemimpin
7.    Sikap terhadap pekerjaan
Dalam menignkatkan mutu professional maupun layanannya, guru harus meningkatkan sikap profesinya, yaitu dengan cara;
1.    Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti
2.    Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Guru mengikuti kegiatna penataran, lokakarnya, seminar atau kegiatan lainnya.
Jadi, profesionaliesme guru dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah kepuasan kerja, supervisi pendidikan dan komitmen (prinsip). Dan etika professional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.